Mataelang24com,Sidikalang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang kembali memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui razia serta penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (10/09/2026) malam.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini sekaligus memastikan kondisi blok hunian tetap aman, tertib, dan kondusif. Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk komitmen jajaran Rutan Sidikalang dalam menjaga integritas lingkungan pemasyarakatan.
Razia dan penggeledahan ini juga merupakan implementasi Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba serta penipuan dengan berbagai modus di lingkungan Lapas dan Rutan.
Melalui kegiatan rutin tersebut, Rutan Sidikalang menegaskan bahwa pengawasan terhadap kamar hunian akan terus dilakukan secara konsisten sebagai langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang maupun munculnya berbagai bentuk gangguan keamanan.
Selain menjadi bagian dari penguatan keamanan, kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan Rutan yang semakin bersih, aman, dan mendukung proses pembinaan WBP secara optimal.
Komitmen tersebut menjadi bukti bahwa jajaran Rutan Sidikalang terus bergerak menghadirkan Pemasyarakatan yang aman, bersih, berintegritas, dan berdampak, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
#kemenimipas
#ditjenpas
#guardandguide
#pemasyarakatanpastiberdampak












