JAKARTA — MataElang24.com, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara, Gus Rofii Mukhlis, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam menyerahkan dana hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp10,2 triliun ke kas negara. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam menjaga kekayaan alam Indonesia dari praktik penguasaan ilegal dan penyalahgunaan sumber daya negara.
Apresiasi itu disampaikan menyusul kegiatan penyerahan dana hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Kebayoran, Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Mei 2026. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Gus Rofii Mukhlis menilai keberhasilan Kejaksaan Agung bersama Satgas PKH bukan sekadar simbol penegakan hukum, melainkan momentum penting dalam mengembalikan hak negara dan rakyat atas kekayaan alam yang selama ini dikuasai secara tidak sah.
“Ini bukan hanya soal uang triliunan rupiah, tetapi tentang keberanian negara dalam menyelamatkan aset bangsa. Masyarakat tentu mengapresiasi langkah Kejagung yang bekerja nyata, bukan hanya sebatas wacana,” ujar Gus Rofii Mukhlis.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyerahkan penerimaan negara sebesar Rp10,27 triliun yang berasal dari denda administratif, penerimaan PBB dan non-PBB hasil penertiban kawasan hutan. Selain itu, negara juga berhasil menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan yang sebelumnya bermasalah secara hukum.
Berdasarkan laporan Satgas PKH, sejak dibentuk pada Februari 2025, pemerintah berhasil menguasai kembali sekitar 5,88 juta hektare lahan perkebunan sawit dan lebih dari 12 ribu hektare kawasan pertambangan. Pada tahap ketujuh penertiban, lahan seluas 2,37 juta hektare turut diserahkan kepada kementerian dan lembaga terkait untuk pengelolaan lebih lanjut.
Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menegaskan bahwa rakyat ingin melihat hasil nyata dari penegakan hukum. Ia menyebut pemerintah berkomitmen menyelamatkan kekayaan negara demi kesejahteraan masyarakat luas.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa tumpukan uang yang dipamerkan dalam acara tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bukti konkret kerja kolaboratif penegakan hukum dalam melindungi kepentingan nasional.
Gus Rofii Mukhlis berharap langkah tegas seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan sumber daya alam secara melawan hukum. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga hutan dan aset negara demi generasi masa depan.
(AM-02)












