Mataelang24com,DELI SERDANG– Aktivitas gudang gas yang sebelumnya diduga berkaitan dengan pengoplosan LPG di Jalan Pemuda Pancasila, Gang Abadi, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan. Gudang yang disebut-sebut berkaitan dengan “Dodi Cs” itu kini diduga berpindah ke Jalan Damar Wulan, Lorong Sidoleksono, Sampali.
Sejumlah warga mengaku mengetahui keberadaan gudang tersebut dan menyebut lokasi baru itu merupakan pindahan dari gudang sebelumnya di Jalan Pemuda Pancasila, Gang Abadi.
“Benar bang, itu pindahan dari gudang yang di Jalan Pemuda Pancasila, Gang Abadi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada awak media, Selasa (15/9/2026).
Warga lainnya mengaku masih melihat aktivitas keluar-masuk tabung LPG di lokasi tersebut. Bahkan, warga menyebut kerap mencium bau gas dari sekitar gudang serta melihat kendaraan pengangkut tabung beraktivitas pada malam hari.
“Di gudang itu masuk tabung-tabung gas, baik yang kecil maupun yang besar. Kemudian malam hari baru masuk mobil pengangkut untuk membawa tabung yang akan didistribusikan,” ungkap warga tersebut.
Sebelumnya, gudang yang berada di Jalan Pemuda Pancasila juga disorot karena diduga menjadi tempat pemindahan isi LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung berukuran lebih besar. Dugaan tersebut belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan langsung oleh instansi berwenang.
Dalam pemberitaan sebelumnya, pria bernama Dodi mengakui gudang yang disorot merupakan miliknya. “Saya berdiri belum lama, baru seminggu. Pemain kita baru kita aja ini. Masih punya ku, barang-barang aku sendiri,” ujar Dodi melalui pesan WhatsApp.
Kini, dugaan perpindahan gudang “Dodi Cs” ke Jalan Damar Wulan menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas kegiatan, asal-usul LPG, pola distribusi, serta kepatuhan terhadap aturan dan standar keselamatan. Aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan melakukan pemeriksaan untuk memastikan aktivitas tersebut sesuai ketentuan atau terdapat pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Dodi, pihak pengelola gudang, aparat penegak hukum, serta instansi terkait. Penyebutan “Dodi Cs” dalam berita ini merujuk pada informasi dan penyebutan warga serta pemberitaan sebelumnya, bukan kesimpulan bahwa pihak tersebut melakukan pelanggaran.












