
Tangerang – MataElang24.com, Kampung Kedung pinggir kali RT .09/04, Desa Cirumpak, yang berada di Kecamatan Kronjo, tengah menjadi sorotan publik terkait dugaan penyelewengan dana pembuatan WC umum. Kepala Desa Cirumpak, H. Ridwan, menyatakan bahwa anggaran yang diberikan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) hanya sebesar Rp 4,5 juta. Namun, besaran anggaran tersebut dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan dan biaya yang seharusnya diperlukan untuk pembangunan fasilitas umum tersebut.

seorang aktivis setempat berinisial SP, menyayangkan kondisi ini dan menyoroti ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana. Menurutnya, tidak adanya papan proyek yang biasanya dipasang sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat semakin memperkuat dugaan adanya penyelewengan dana. “Ini sangat disayangkan, apalagi dana ini seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Tidak adanya papan proyek menambah kecurigaan kita terhadap pengelolaan dana ini,” ujar SP.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut. Masyarakat setempat berharap adanya audit dan investigasi dari pihak berwenang untuk memastikan dana yang diberikan oleh Dinas Perkim benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan bermanfaat bagi warga Desa Cirumpak.
Redaksi












