Media MataElang24.com – Kabupaten Tasikmalaya,
Pekerjaan Rekontruksi Jalan Ciawi-Citamba yang di kerjakan oleh CV Putra Tunggal Mandiri terkesan amburadul,pasalnya ketika awak media kelokasi kegiatan,para pihak yang terkait dalam pekerjaan tersebut saling lempar tanggungjawab.

Pelaksana CV yang seharusnya mengawasi pekerjaan tersebut pun tidak ada kejelasan dan terkesan bersembunyi dibalik warga.dan direksi kit pun hanya ada buku penerima tamu,buku catatan pertanggungjawaban harian dan mingguan tanpa ada spek gambar.
Pekerjaan yang menelan anggaran sebesar Rp 2.891.478.000,00 pun terkesan carut marut,karena dilokasi kegiatan tidak ada pihak perwakilan atau pelaksana dari CV.
Pak Doni yang menurut salah satu tokoh masyarakat sebagai Pelaksana CV pun membantah bahwa dirinya bukan pelaksana ketika di konfirmasi melalui sambungan telepon via WhatsApp.
Pak Doni memaparkan bahwa dirinya teu janten nanaon pak,Dina pekerjaan ieu mah,.(Saya tidak jadi apa apa dalam pekerjaan ini),saya hanya mendapatkan amanat dari pak BEBEN selaku pemilik dari CV Putra Tunggal Mandiri untuk mencatat pekerja harian(kuli)dan material truk yang masuk,serta Beko.
Untuk Pelaksana,silahkan tanyakan aja ke pa Aep,tutup Doni.
Masih dihari yang sama,kamis.pak Aep menyanggah bahwa dirinya bukan sebagai Pelaksana,saya hanya kepala tukang kang,untuk urusan spek gambar saya tidak memegangnya terang pak Aep.
Yang menjadi pertanyaan kami,pekerjaan tersebut mengacunya kemana ?????????
Yayat yang mengaku pengawas dari CV akan tetapi kenyataan nya Pengawas dari Dinas menurut Aep kepala tukang,menjelaskan untuk saluran air atau TPT memang hanya sampai di depan lapang saja pak,dengan alasan lahannya sempit,serta untuk masalah kwalitas tembok pasangan batu yang menurut kami asal asalan,Yayat menjelaskan nanti juga dipelester kang tutupnya.
Sampai berita ini terbit,demi terwujudnya pembangunan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,diharapkan pihak dinas PUPRTLH, inspektorat dan APH supaya turun kelapangan guna pembinaan.
Kabiro Tasikmalaya. Ade Haryanto












