Kuala Kurun, Mataelang24.com Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas), Kusnadi B. Halijam dan Daldin, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gumas pada Kamis (29/8/2024).
Dalam konferensi persnya bersama Ketua DPC PDIP Akerman, Sekertaris Nomi dan sejumblah simpatisan PDIP di depan kantor KPU di kuala kurun Kab.Gumas Kusnadi menyampaikan siap berkompetisi dalam pemilihan Kepala Daerah ini dan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak penyelenggara yang telah menerima berkas pendaftaran mereka.
Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang memiliki 6 kursi di DPRD Kabupaten Gumas. Jumlah ini melebihi ambang batas minimum yang ditetapkan dalam PKPU untuk mengusung calon kepala daerah. Meski paslon lain diusung oleh banyak partai, kami tetap optimis, kata Kusnadi.
Lebih lanjut, Kusnadi menegaskan soliditas PDIP dari tingkat DPC, PAC, hingga ranting-ranting. Pasangan Kusnadi-Daldin juga mencerminkan keterwakilan dari dua Daerah Aliran Sungai (DAS) utama di Gumas, yakni DAS Rungan Manuhing dan DAS Kahayan.
Kami mewakili masing-masing DAS, serta memberikan keterwakilan bagi komunitas Muslim. Sejak tahun 2003 hingga 2024, belum ada paslon terpilih dari kalangan Muslim, dan sekarang kami berusaha merangkul semua pihak, tambahnya.
Sementara itu, Ketua PDI Perjuangan Gumas Akerman Sahidar mengajak seluruh kader mendukung pasangan Kusnadi-Daldin, terlebih pasangan ini sudah memiliki kartu tanda anggota (KTA), dan saya akan turun untuk membantu pemenangan pasangan ini, tegas Akerman.
Ketua KPU Gumas Elfrinst G Tumon menyatakan pasangan Kusnadi-Daldin merupakan pasangan kedua yang mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Gumas 2024.
Dokumen syarat calon sudah kami terima dan lengkap. Nanti akan kami verifikasi lagi, tutupnya. (Btr)












