Keluhkan Keberadaan WNA Di Desa Tanjung Mekar, Warga; Saya Ingin Segera WNA Tersebut Di Deportasi 

Media MataElang24.com, Kab Tasikmalaya —masyarakat keluhkan keberadaan warga negara asing (WNA) yang berdiam di Desa Tanjung Mekar Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), diketahui WNA tersebut bernama rakesh yang berkenagaraan India.

Menurut salah seorang warga yang enggan di sebutkan namanya memeparkan bahwa WNA tersebut sudah berdiam selama ± satu tahun

 

“Setau saya dia ngontrak disini sudah hampir satu tahunan dan disini juga dia buka pabrik yang bergerak di bidang briket untuk di ekspor ke luar.”paparnya

 

Lebih lanjut warga juga memaparkan berkaitan dengan kompensasi kepada warga setempat dari pabrik briket tersebut

 

“Untuk masalah pabrik tersebut warga disini sudah dapat kompensasi dari pabrik briket WNA itu ada yang 500 ribu juga ada yang 1.5 juta.” Jelasnya

 

 

Sebut saja nonong (nama samaran warga tersebut) keluhkan kompensasi yang sudah di berikan namung di potong kembali oleh oknum desa tanjung mekar

 

“Jadi untuk kompensasi tersebut yang dapat 500 ribu di potong 50 ribu dan yang untuk 1.5 juta di potongnya 300 ribu dengan dalih untuk orang desa kata yang memungut uang itu namun saya enggan sebutkan namanya karna saya takut.”keluhnya

Jumlah penerima kompensasi dari pabrik tersebut ada 33 kepala keluarga menurut RT setempat,per kepala keluarga mendapatkan Rp.450.000 ucapnya selaras dengan ucapan salah satu warga yang membenarkan penjelasan dari pa RT.

Akan tetapi salah satu warga mengeluhkan terkait polusi yang dihasilkan dari pabrik tersebut,menghasilkan bau yang tak sedap,terangnya ketika sedang proses.

 

Sabtu 19/10/2024 awak media menyambangi kediaman kepala desa untuk klarifikasi informasi yang ramai di masyarakat.

 

Ade Lukmanul Hakim Amd selaku kepala desa tanjung mekar membenarkan ihwal keberadaan WNA tersebut

 

“iyah untuk WNA tersebut emang benar adanya dan sudah ketemu waktu itu dia ada ke kantor desa dan menyambangi saya.”paparnya

 

 

Lanjut ade menjelaskan dengan visa WNA tersebut yang tidak jelas

 

“Untuk visanya itu visa untuk berdiam diri di jakarta jadi keberadaan wna tersebut belum ada domisili di desa saya ini.”tegasnya

 

Ade juga membantah bahwa pihak desa tidak pernah memungut kompensasi ke warga

 

“Saya ingin tahu siapa yang mungut lagi ke masyarakat karna kalau untuk isu tersebut saya tidak tahu dan baru dengar sekarang.”tegasnya

 

Lanjut ade menyebutkan untuk perizinannya bahwa pabrik briket WNA tersebut masih ilegal

 

“Kalau untuk soal ijin jelas pasti dari bawah dulu selama ini belum pernah wna tersebut ngurus ijin ke desa, jadi otomatis itu berjalan ilegal.”

 

Untuk pemangku kebijakan di harapkan segera turun kelapangan untuk menyikapi permasalahan di masyarakat.

 

Tim red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *