Media MataElang24.com, Kab Tasikmalaya — proyek irigasi DI Cibogor yang berada di kampung ranca sepat, Desa Sukaratu, kecamatan Sukaresik, kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat ( jabar) di duga sengaja tidak terapkan papan informasi pemakaian anggaran padahal pekerjaan sudah berjalan beberapa hari.
Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek
dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Bukan hanya tidak ada papan informasi, pekerja juga tidak gunakan K3.
Minggu 27/10/2024 saat awak media croschek ke lokasi Salah seorang pekerja menyampaikan bahwa pekerjaan sudah berjalan kisaran 3 hari.
“Kalau saya disini sudah 3 hari bekerja namung berkaitan papan proyek emang belum di pasang”paparnya.
Langsung awak media di waktu bersamaan sambangi kediaman kepala desa, Menurut pengakuan kepala desa Sukaratu,untuk surat pemberitahuan sudah dilayangkan ke pemerintahan desa setempat dan disampaikan langsung oleh pihak CV yang mengerjakan pekerjaan tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan,pihak CV terkait belum berhasil dikonfirmasi.
Penulis Ade Haryanto












