MataElang24.com, Kab. Tasikmalaya –menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya yang berjudul “BANGUNAN MCK DIDESA PASIR HUNI DIDUGA DIBANGUN DILAHAN SENGKETA” terbit dimedia Mata Elang24 tanggal 19 Oktober 2024.awak media kunjungi kantor inspektorat kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar) rabu 6/11/2024 yang langsung di terima dengan baik oleh H.Omay Riswandi selaku irban 1 (satu).
Dalam kesempatan klarifikasi tersebut turut hadir dari pemerintahan desa Pasir Huni Kecamatan Ciawi yang di wakili langsung oleh kepala Desa, sekretaris Desa (sekdes), serta kepala wilayah (punduh). Sangat disayangkan pihak kecamatan tidak ada yang bisa mewakili untuk hadir.
Dalam kesempatan tersebut pihak pemerintahan desa paparkan kronologis ihwal lahan sengketa tersebut.
“Singkat cerita tempo dulu lahan tersebut emang tidak di kasihkan ke pihak desa namun ketika untuk di pakai untuk kepentingan masyarakat itu boleh-boleh saja kronologinya seperti itu pasca 2018 dulu.”ucapnya
Lanjut pihak pemerintahan desapun akui lemahnya segi administrasi ihwal legal standing hibah tersebut
“Saya akui pihak desa dalam hal ini emang salah tidak tertib administrasi karna lahan tersebut dulu di kasihkan cuma secara lisan tanpa tertuang di tulisan semoga ini bisa jadi bahan perbaikan kami kedepanya.”tutupnya
Dalam kesempatan yang sama kepala wilayah (punduh) sampaikan bahwa mck tersebut cuma di gunakan beberapa bulan saja pasca dibangun.
“Mck tersebut cuma di gunakan ±6 bulan saja karna keburu kisruh karna mungkin dampak lahan tersebut.” Paparnya
Dalam hal ini pihak terkait yang berfungsi melakukan pengawasan baik fisik maupun administrasi di sayangkan sampai terjadi hal seperti ini sehingga merugikan beberapa pihak.
Reporter Tim**












