Mengejutkan, Kepala Puskesmas Kemiri Tangerang Dr. Moch Yasir Jawab Soal Dugaan Sikap Arogansi Petugas Kesehatan

Kemiri TangerangMataElang24.com, Rabu 15 Januari 2025, Puskesmas Kemiri di Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan publik. Dugaan mengenai sikap arogansi petugas kesehatan terhadap pasien BPJS dan pernah terjadi dugaan kelalaian medis yang mengakibatkan korban jiwa, semakin ramai dibicarakan setelah adanya aduan dari masyarakat. Kepala Puskesmas Kemiri, Dr. Moch Yasir, memberikan penjelasan terkait masalah ini saat dikonfirmasi oleh awak media pada pagi tadi, (15/01/25)

Tanggapan Kepala Puskesmas Kemiri
Dr. Moch Yasir menanggapi dugaan sikap arogansi petugas kesehatan yang beredar di kalangan masyarakat dengan menyatakan bahwa selama ini tidak ada masalah terkait pelayanan di Puskesmas Kemiri. Ia menambahkan bahwa pihak Puskesmas sudah menyiapkan fasilitas berupa kotak pesan di dekat gerbang untuk menampung kritik dan saran dari masyarakat.

> “Selama ini tidak ada masalah terkait pelayanan, namun jika masyarakat merasa ada yang perlu diperbaiki, pihak kami sudah menyiapkan kotak pesan, dan masyarakat bisa memasukkan pesan-pesan yang mau disampaikan ke pihak kami melalui surat yang sudah disiapkan di dekat gerbang puskesmas,” ujar Dr. Moch Yasir.

Namun, meski demikian, sejumlah warga masih melaporkan adanya keluhan terkait sikap petugas medis yang sering membentak dan arogan terhadap pasien, terutama pasien BPJS yang kurang memahami prosedur pelayanan di Puskesmas. Selain itu, ada juga keluhan mengenai stok obat yang sering terbatas, membuat banyak pasien pulang dengan perasaan kecewa.

Keluhan Masyarakat dan Dugaan Kelalaian Medis
Beberapa masyarakat Kecamatan Kemiri mengaku kecewa dengan pelayanan di Puskesmas tersebut, bahkan ada laporan mengenai kelalaian medis yang mengakibatkan kematian ibu hamil yang sedang melahirkan. Kejadian tragis ini sempat mencuat, namun keluarga korban memilih untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan, meskipun masyarakat tetap berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Ketua DPD JWI Kabupaten Tangerang, Ahmad Mujib, sangat menyayangkan kejadian-kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa selain masalah stok obat yang terbatas dan sikap arogansi petugas, ada masalah serius terkait kelalaian petugas kesehatan yang berpotensi melanggar hukum.

> “Kami sangat menyayangkan kejadian demi kejadian yang menimpa masyarakat Kecamatan Kemiri, tepatnya di Puskesmas Kemiri. Mulai dari sikap arogansi petugas kesehatan, stok obat-obatan yang sering kekurangan, bahkan sampai ke ranah hukum, yaitu dugaan kelalaian petugas kesehatan yang menyebabkan korban jiwa,” tegas Ahmad Mujib.

Masyarakat Desa Klebet yang merasa dirugikan atas pelayanan yang buruk ini juga mengungkapkan rencana untuk melaporkan masalah tersebut ke pihak berwajib jika bukti-bukti sudah cukup ditemukan. Mereka menuntut agar pihak Puskesmas Kemiri melakukan perbaikan segera untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Sanksi Pidana yang Bisa Dikenakan
Jika terbukti ada kelalaian medis yang mengakibatkan kematian atau cedera pada pasien, pihak yang bertanggung jawab, termasuk petugas medis di Puskesmas Kemiri, dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Berikut adalah pasal-pasal yang relevan:

– Pasal 359 KUHP:
> “Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”

– Pasal 360 KUHP:
> “Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain luka-luka, diancam dengan pidana penjara paling lama tiga tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”

Selain itu, jika terbukti ada pelanggaran etik atau malpraktik, maka petugas medis tersebut dapat dijatuhi sanksi administratif atau bahkan dicabut izin prakteknya oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atau organisasi profesi lainnya.

Harapan Masyarakat dan Langkah Selanjutnya
Masyarakat Kecamatan Kemiri, khususnya Desa Klebet, menuntut adanya perbaikan pelayanan dan peningkatan kualitas kesehatan di Puskesmas Kemiri. Mereka berharap agar pemerintah Kabupaten Tangerang segera menanggapi keluhan-keluhan yang ada dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan di Puskesmas tersebut.

Jika terbukti ada kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa atau pelanggaran hukum lainnya, masyarakat berharap agar pihak berwenang segera memberikan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Penulis: Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *