Oknum Warga Tenara Kabupaten Serang Banten Diduga Sering Mencemarkan Nama Baik Ulama, Masyarakat dan Tokoh Bersikap Tegas

BantenMataElang24.com, Kasus dugaan pelecehan terhadap ulama yang melibatkan seorang oknum warga Tenara, Kabupaten Serang, dengan inisial “S” atau Mahesa, kini tengah menjadi sorotan. Dugaan pelecehan ini telah menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat, khususnya melalui media sosial.

Gus Rofi, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), saat dikonfirmasi oleh awak media, menyatakan bahwa dirinya enggan menanggapi komentar tanpa dasar yang muncul di tengah permasalahan ini. “Saya malas nanggepi orang yang berkomentar tanpa berdasar dan tidak jujur mengenai akar permasalahannya,” ungkap Gus Rofi, yang dikenal sebagai tokoh yang aktif dalam dunia sosial dan agama.

Sementara itu, Kiyai Alwiyan Qasid Sam’un, seorang ulama yang disebut-sebut menjadi sasaran pelecehan, menyampaikan pernyataan yang lebih bijak. “Mohon maaf, kami memiliki banyak tugas yang harus diselesaikan demi kepentingan umat. Masih banyak hal yang perlu saya lakukan daripada meladeni orang seperti itu,” ujar Kiyai Alwiyan dengan nada tenang, menunjukkan bahwa ia lebih memilih untuk fokus pada tugas mulianya.

Di sisi lain, Wanbeck, seorang lawyer yang juga bagian dari BKN, menyatakan bahwa ia merasa geram dengan tindakan oknum tersebut dan berencana untuk menindaklanjuti masalah ini secara hukum. “Kami tidak akan tinggal diam. Oknum ini telah berulang kali membuat kegaduhan, terutama di media sosial, yang bisa meresahkan masyarakat. Kami akan menindaklanjutinya dengan langkah hukum,” tegas Wanbeck.

Tak hanya itu, Ahmad Mujib, seorang aktivis dan warga Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, juga angkat bicara dalam permasalahan ini. Ia secara terbuka meminta kepada pejabat setempat, seperti Camat Tenara, Kepala Desa, dan aparat terkait, untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap oknum atas nama Mahesa. “Kami meminta agar pejabat setempat mengambil langkah tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan yang telah dilakukan oknum ini sudah meresahkan dan mencoreng nama baik masyarakat Tenara,” ungkap Ahmad Mujib.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik, dengan berbagai pihak mendesak adanya penyelesaian yang tegas dan adil. Masyarakat berharap agar aparat hukum segera mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku untuk menanggulangi perbuatan yang meresahkan ini. (Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *