Proyek Hotmix Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kampung Ribut Desa Rancalabuh Diduga Tak Sesuai RAB,

TangerangMataElang24.com, Menindak lanjuti proyek hotmix dari sumber Anggaran APBDes, diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi standar dan kualitasnya. Proyek tersebut berlokasi di Kampung Ribut RT.19/04, Desa Rancalabuh Kecamatan Kemiri

Menyikapi hal itu, Suryadi Selaku kaperwil provinsi Banten dari media ini mengatakan, “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka pelaksanaan proyek hotmik dari sumber anggaran APBDes tersebut harus dikaji ulang, mengingat adanya dugaan tidak adanya keterbukaan informasi publik dari pelaksana, dan proyek dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.”Tegasnya

 

“Demi keterbukaan informasi publik, saya meminta kepada pihak desa untuk menjelaskan secara rinci berapa nilai dana yang digelontorkan dan berapa jumlah volume keseluruhan proyek yang dikerjakan, sudah sesuai RAB atau tidak,”Sambung Suryadi pada kamis (16/05/2024).

 

Lebih dalam Suryadi mengatakan, “kepada Instansi terkait, terlebih kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit lebih lanjut mengenai adanya dugaan penyelewengan Anggaran APBDes di Kampung Ribut RT.19/04 Desa Rancalabuh Kecamatan Kemiri

 

Saya akan layangkan surat audiensi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kabupaten Tangerang Provinsi Banten, untuk meminta penjelasan, jika ada yang janggal, maka saya akan tindak lanjuti ke pihak-pihak yang berwenang dan apabila proyek tak sesuai RAB, maka saya akan mendesak untuk digelar ulang seperti spesifikasi yang sudah ditentukan,” tegas Suryadi kepada wartawan Lainnya.

 

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Desa Rancalabuh belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.

 

(Yudi Sayuti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *