Ketua Forum Jurnalis Kemiri Himbau Anggotanya Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik

KEMIRI, TANGERANG –  MataElang24.com, Ketua Forum Jurnalis Kemiri (FJK), Agus Saparudin, baru-baru ini mengeluarkan himbauan penting kepada seluruh anggota forum untuk senantiasa mengedepankan dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam setiap aktivitas peliputan dan penulisan berita. Himbauan ini disampaikan dalam rangka memperkuat profesionalisme dan integritas jurnalis khusus nya Jurnalis Indonesia. Senin (29/10/25)

 

Dalam pernyataannya, Agus menekankan bahwa kode etik jurnalistik merupakan landasan moral dan profesional yang wajib dipatuhi oleh setiap jurnalis. Kode etik ini menjadi pedoman dalam menjalankan tugas jurnalistik agar tetap berimbang, akurat, dan tidak melanggar hak-hak masyarakat.

 

“Sebagai jurnalis, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menyampaikan informasi yang benar dan akurat kepada publik. Kode etik jurnalistik adalah kompas kita dalam menjalankan tugas ini,” ujar Agus Saparudin.

 

Lebih lanjut, Agus Saparudin menjelaskan bahwa kode etik jurnalistik mencakup berbagai aspek penting, seperti:

 

1. Akurasi dan Verifikasi: Setiap berita harus diverifikasi kebenarannya sebelum dipublikasikan. Sumber informasi harus jelas dan dapat dipercaya.

 

2. Keberimbangan: Berita harus disajikan secara berimbang, memberikan ruang bagi semua pihak yang terlibat untuk menyampaikan pandangannya.

 

3. Independensi: Jurnalis harus independen dari segala bentuk tekanan atau intervensi yang dapat mempengaruhi objektivitas pemberitaan.

 

4. Tidak Beritikad Buruk: Jurnalis tidak boleh memiliki niat buruk atau prasangka dalam menulis berita.

 

5. Menghormati Privasi: Jurnalis harus menghormati privasi individu, kecuali jika kepentingan publik mengharuskan informasi tersebut diungkapkan.

 

Agus juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik dapat merusak kepercayaan publik terhadap media dan profesi jurnalis. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh anggota FJK untuk menjadikan kode etik jurnalistik sebagai bagian tak terpisahkan dari setiap karya jurnalistik yang dihasilkan.

 

“Mari kita jadikan kode etik jurnalistik sebagai pedoman utama dalam setiap langkah kita. Dengan begitu, kita dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan menjaga marwah profesi jurnalis,” pungkas Agus

 

Himbauan ini disambut baik oleh para anggota FJK. Mereka berkomitmen untuk senantiasa menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam setiap tugas peliputan dan penulisan berita. FJK juga berencana untuk mengadakan pelatihan dan diskusi rutin mengenai kode etik jurnalistik guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran anggotanya.

 

Sumber : F-J-K

 

(AM-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *