Fakta Baru Terungkap Adanya Korban Pencabulan Lain Yang Dilakukan Terduga oknum Warga Tiyuh Pagar Buana.

 

Tulang Bawang Barat mataelang24.com
Setelah sekian lama diangab oleh masarakat kasus pencabulan yang dialami oleh korban ATN ( 28 ) anak wanita pertama dari Paimin ( 60 ) warga masarakat Tiyuh/Desa Pagar Buana kecamatan Way Kenanga kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung terhenti, justru baru baru ini terungkap fakta baru informasi itu didapat dari salah satu warga masarakat Tiyuh setempat yang tidak mau disebutkan indentitasnya.

Warga masarakat yang tak mau disebutkan indentitasnya itu memberi penjelasan kepada wartawan adanya fakta baru ada korban lain selain ATN ,bermula dari kedatangan Polisi dari Reskrim PPA Polres Tuba Barat ke rumah pelapor Paimin di Tiyuh Pagar Buana pada selasa ( 27/5/2024 ) sekira pukul 10,20 WIB.

Unit IV Reskrim PPA polres Tuba Barat turun ke rumah korban untuk mengali saksi saksi dan bukti serta cek tempat kejadian perkara ( TKP ) pencabukan disalah satu kamar rumah terlapor NGBN ( 57 ) yang satu Tiyuh dengan korban.

Nara sumber yang ikut hadir di rumah korban pada saat penyidik memeriksa saksi, menerangkan bahwa ada saksi satu orang yang di periksa dan diambil keterangannya oleh penyidik dirumah Paimin.
saksi itu yang melihat dengan jelas bahwa korban ATN berada dijalan depan rumah terduga pencabulan NGBN sedang berbincang dan ATN/ korban mamangi terlapor dengan sebutan sayang.

” Saksi itu mengatakan kepada penyedik bahwa melihat korban ATN berada dijalan didepan rumah terlapor sambil jalan menyapa NGBN dengan halo…! sayang getol amat nyangkul nya namun terlapor tidak menjawab sapaan korban hanya menoleh.” katanya menirukan ucapa saksi.

Yang lebih mencengangkan setelah diperiksa lebih lanjut saksi itu oleh penyidik mengatakan bahwa anak gadisnya yang pada saat itu masih dibawah umur sekitar umur 16 tahun sempat diperlakukan tidak senonoh oleh terlapor NGBN dengan cara meremas payudara anak saksi.
kejadian pencabulan itu dilakukannya saat saksi orang tua korban pergi kekebun dan dirumah tidak ada orang kecuali kedua anak wanita saksi, saat saksi pulang dari kebun didapati salah satu anak wanitanya menangis dan takut keluar dari kamar lalu saksi bertanya kepada anak nya kenapa menangis dan tidak mau keluar kamar lalu anak itu menjawab takut dengan NGBN karena beberapa jam lalu sebelum saksi pulang payudara anak itu diremas remas oleh terlapor hinga dirasakan sakit,orang tua korban bergegas mendatangi NGBN dan memarahinya namun terlapor tidak mengakuinya.

Lebih lanjut narasumber mengatakan setelah selesai memeriksa saksi sekira pukul 11,40 WIB penyidik bergegas mengajak korban ATN untuk menuju rumah NGBN di mana terjadi dugaan pencabulan yang dilakuka terlapor kepada ATN disalah satu kamar dirumah untuk cek TKP.

Setelah usai cek TKP penyidik kembali kerumah korban,dan tanpa disangka kembali mendapat info dari masarakat adanya korban lain selain ATN dan anak wanita saksi,namun korban Pencabulan ini seorang ibu ibu yang sedang menyusui anak bayi nya mendapat perlakuan tidak senonok tiba tiba terlapor meremas payudara ibu yang sedang menyusui itu, namun permasalahan nya sudah diselesaikan secara kekelurgaan dan NGBN mengakui kesalahan nya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
informasi itu dibenarkan juga oleh Paimin pelapor dengan dasar dan bukti korban bercerita langsung kepada Paimin.

Dari upaya keras penyidik Reskrim PPA Polres Tuba Barat yang turun kelapangan untuk mengukap fakta mengali lebih dalam lagi keterangan dari saksi saksi dan bukti yang dibutuhkan untuk memunculkan fakta benaran atau tidak telah terjadi berbuatan cabul yang dilakukan NGBN.

kamis ( 30/5/2024 ) Penyidik telah mengirimkan kembali dua surat pangilan untuk terlapor NGBN dan salah satu keluarganya ES agar menghadap kepenyidik Res PPA Polres Tuba Barat untuk dipintai keterangan lanjutan.

Pelapor Paimin sekaligus orang tua korban mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya mengantungkan harapan yang sangat besar kepada penyidik agar bisa mengungkap kasus yang dialami putrinya,apalagi informasi yang didapat berdasarkan fakta dan keterangan korban korban yang lain sangat jelas ada korban korban lain selain ATN.

” Tidak lah saya berharap kecuali kebenaran segera terungkap dan saya yakin anak saya berkata jujur sudah 27 tahun baru sekarang dia mengatakan diperlakukan cabul.” ungkap Paimin.

( kaperwil Lampung )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *