Penampungan Kayu Terbesar di Siak Disorot, Suhandi Disebut Tampung Pasokan dari Siak Kecil Diduga Libatkan Oknum TNI Batalyon Aktif

Siak Mataelang24com,(19/2/2026). Aktivitas penampungan kayu dalam skala besar di Kecamatan Siak Kabupaten Siak kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah sumber di lapangan menyebut, salah satu lokasi penampungan yang diduga terbesar di wilayah tersebut disebut dikelola oleh seorang warga bernama Suhandi, yang juga dikenal dengan nama panggilan Andi Cina.

“tempat kayu handi cina tu banyak stok kayu, kayu nya masuk terus. Sumber nya dari Siak kecil”. Ungkap Im

 

Informasi yang diterima media menyebutkan bahwa kayu-kayu yang ditampung di lokasi tersebut diduga berasal dari wilayah Siak Kecil. Lebih jauh, sumber juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dari batalyon aktif dalam rantai pasokan kayu tersebut:

“Kayu dari Siak kecil, pemasok nya oknum TNI. Semuo jugo tau”.

 

Jika dugaan ini benar, maka persoalan ini tidak lagi sekadar soal aktivitas usaha kayu biasa, melainkan menyangkut potensi pelanggaran serius terhadap tata kelola sumber daya hutan, penegakan hukum, hingga integritas aparat negara.

 

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas penumpukan kayu dalam jumlah besar yang menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas dokumen angkutan, izin usaha, hingga asal-usul kayu tersebut.

 

Publik mempertanyakan, bagaimana mungkin penampungan kayu skala besar dapat berjalan tanpa pengawasan ketat dari instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan dinas kehutanan.

“Kalau ini benar berasal dari kawasan tertentu dan ada keterlibatan oknum, maka ini harus dibuka terang-benderang. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Suhandi alias Andi Cina terkait legalitas usaha penampungan kayu tersebut, termasuk soal informasi asal pasokan dari Siak Kecil dan dugaan keterlibatan oknum aparat Batalyon.

 

Namun hingga berita ini diterbitkan dan masuk meja redaksi, pihak yang bersangkutan tidak memberikan jawaban maupun klarifikasi resmi.

 

Sikap bungkam ini justru memperkuat desakan publik agar aparat terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan terbuka.

 

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan instansi kehutanan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas penampungan kayu tersebut, termasuk memeriksa dokumen resmi, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *