Oleh: Dr KH Ahmad Fahrur Rozi
Ketua PBNU bidang keagamaan
“Pesantren yang baik bukan yang paling keras, tetapi yang paling berhasil mendidik.”
Jakarta — MataElang24.com, Kalimat ini mungkin terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya menjadi tantangan besar bagi dunia pesantren hari ini.
Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap perlindungan anak, pesantren sering menjadi sorotan ketika muncul kasus kekerasan atau perundungan. Tidak jarang seluruh sistem pendidikan pesantren ikut dipertanyakan akibat ulah segelintir orang atau lemahnya pengawasan di suatu tempat.
Sebagai orang yang hidup puluhan tahun di lingkungan pesantren, saya melihat persoalan ini tidak cukup dijawab dengan pembelaan. Yang lebih penting adalah keberanian untuk terus melakukan perbaikan.
Pesantren harus mampu menunjukkan bahwa pendidikan yang kuat tidak identik dengan kekerasan. Kedisiplinan tidak harus dibangun dengan rasa takut. Justru pendidikan yang paling berhasil adalah pendidikan yang mampu membentuk karakter dengan keteladanan, pembinaan, dan kasih sayang yang terukur.
Membedakan Ketegasan dan Kekerasan
Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah menyamakan ketegasan dengan kekerasan.
Padahal keduanya berbeda.
Ketegasan bertujuan mendidik. Kekerasan bertujuan melampiaskan emosi atau memaksa kepatuhan dengan rasa takut.
Ketegasan memiliki aturan yang jelas, batas yang terukur, dan tujuan pembinaan. Sementara kekerasan sering lahir dari kemarahan, penghinaan, atau penyalahgunaan kewenangan.
Pesantren memang harus disiplin. Santri harus belajar tertib, menghormati waktu, mematuhi aturan, dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Namun semua itu dapat dilakukan tanpa memukul, merendahkan, atau mempermalukan mereka.
Kita harus berani mengatakan bahwa tidak ada manfaat pendidikan yang sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan oleh kekerasan.
Membangun Sistem Anti-Bullying
Tantangan berikutnya adalah perundungan atau bullying.
Dalam lingkungan berasrama, risiko ini selalu ada apabila tidak dicegah sejak awal.
Bullying tidak selalu berbentuk pemukulan. Ia bisa muncul dalam bentuk ejekan fisik, penghinaan, pemalakan, intimidasi senior terhadap junior, pengucilan, hingga perundungan melalui media sosial.
Sebagian pelaku bahkan tidak merasa sedang melakukan bullying karena menganggapnya sebagai tradisi atau candaan.
Di sinilah pentingnya membangun budaya pesantren yang sehat.
Setiap santri harus memahami bahwa menghormati sesama merupakan bagian dari akhlak Islam. Tidak boleh ada senioritas yang berubah menjadi penindasan. Tidak boleh ada candaan yang melukai martabat orang lain.
Pengurus asrama, ustaz, dan musyrif harus hadir sebagai pendamping yang dekat dengan santri. Mereka bukan sekadar pengawas yang mencari kesalahan, tetapi juga tempat mengadu ketika santri menghadapi masalah.
Prinsipnya sederhana:
Tidak ada pendidikan yang berhasil jika rasa aman tidak hadir terlebih dahulu.
Pentingnya SOP Pengasuhan yang Jelas
Banyak persoalan muncul bukan karena niat buruk, tetapi karena tidak adanya standar yang jelas.
Karena itu setiap pesantren perlu memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) pengasuhan yang dipahami dan dijalankan oleh seluruh pengurus.
Setidaknya ada lima tahapan penting.
Pertama, pencegahan melalui sosialisasi aturan dan nilai-nilai pesantren kepada seluruh santri.
Kedua, deteksi dini dengan membangun komunikasi yang terbuka antara santri dan pengurus.
Ketiga, mekanisme pelaporan yang mudah diakses tanpa membuat korban takut melapor.
Keempat, pendampingan bagi korban sekaligus pembinaan bagi pelaku.
Kelima, evaluasi berkala untuk memastikan masalah tidak terulang.
Dengan sistem yang jelas, penyelesaian masalah tidak bergantung pada emosi atau selera individu, tetapi berjalan sesuai prosedur yang adil dan mendidik.
Dari Hukuman Menuju Pembinaan
Transformasi terbesar yang sedang dilakukan banyak pesantren saat ini adalah perubahan pendekatan dari hukuman menuju pembinaan.
Pada masa lalu, sebagian lembaga pendidikan menganggap hukuman fisik sebagai cara efektif menegakkan disiplin. Namun perkembangan ilmu pendidikan dan psikologi menunjukkan bahwa ketakutan hanya menghasilkan kepatuhan sesaat, bukan kesadaran jangka panjang.
Tujuan pendidikan bukan menghukum kesalahan, melainkan memperbaiki perilaku.
Jika seorang santri terlambat salat berjamaah, misalnya, solusi terbaik bukan memukul atau mempermalukannya di depan teman-temannya.
Yang lebih penting adalah mencari akar masalahnya, memberikan nasihat, melakukan pendampingan, dan menumbuhkan kesadaran bahwa disiplin merupakan bagian dari tanggung jawab seorang muslim.
Sanksi tetap diperlukan dalam kondisi tertentu. Namun sanksi harus bersifat edukatif, proporsional, dan menghormati martabat anak.
Karena tujuan akhir pendidikan bukan membuat santri takut kepada pengurus, melainkan membangun kesadaran untuk berbuat baik meskipun tidak diawasi.
Membangun Budaya Pesantren yang Aman
Lingkungan yang aman tidak lahir dari banyaknya aturan.
Lingkungan yang aman lahir dari budaya.
Budaya saling menghormati.
Budaya keteladanan.
Budaya kepedulian.
Budaya musyawarah.
Santri akan lebih mudah menerima nasihat ketika mereka merasa dihargai. Mereka akan lebih mudah belajar disiplin ketika melihat para guru dan pengurus memberi contoh.
Karena itu, reformasi pengasuhan pesantren tidak cukup dilakukan melalui dokumen dan aturan tertulis. Ia harus dimulai dari keteladanan para kiai, ustaz, pengurus, dan seluruh elemen pesantren.
Pesantren Ramah Anak Adalah Masa Depan
Pesantren telah bertahan selama ratusan tahun karena kemampuannya beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan jati dirinya.
Hari ini tantangannya bukan hanya mencetak santri yang alim dan cerdas, tetapi juga memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat.
Pesantren ramah anak bukan pesantren yang memanjakan santri.
Pesantren ramah anak adalah pesantren yang tegas tanpa kasar, disiplin tanpa kekerasan, dan mendidik tanpa merendahkan.
Justru pesantren seperti inilah yang akan semakin dipercaya masyarakat.
Karena pada akhirnya, keberhasilan pendidikan tidak diukur dari seberapa takut murid kepada gurunya, melainkan dari seberapa kuat karakter yang terbentuk dalam dirinya.
Pesantren yang hebat bukan yang paling keras suaranya, tetapi yang paling berhasil melahirkan generasi berakhlak mulia.
(AM-212)












