Kasat Lantas Padangsidimpuan Tegaskan Operasi Sadar Pajak, Namun Tilang Tetap Dilakukan untuk Pelanggaran Kasat Mata

Mataelang24com  Sidempuan -Kasat Lantas Padangsidimpuan Tegaskan Operasi Sadar Pajak, Namun Tilang Tetap Dilakukan untuk Pelanggaran Kasat MataPadangsidimpuan – Pelaksanaan Operasi Sadar Pajak yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Dispenda), Samsat, Polisi Militer (PM), Satlantas Polres Padangsidimpuan, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP kembali menjadi sorotan setelah sejumlah pengendara mengaku ditilang di lokasi operasi.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bukan operasi penindakan lalu lintas, melainkan operasi gabungan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Meski demikian, menurutnya, anggota Satlantas tetap memiliki kewenangan melakukan penindakan apabila menemukan pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara langsung (kasat mata), seperti pengendara yang tidak menggunakan helm atau menggunakan knalpot brong.

“Operasi ini adalah Operasi Sadar Pajak gabungan dengan Dispenda, Samsat, PM, Dishub, dan Satpol PP. Saat kegiatan berlangsung, apabila anggota menemukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm atau menggunakan knalpot brong, tentu akan dilakukan penindakan berupa tilang. Itu bukan berarti operasi ini berubah menjadi operasi penindakan lalu lintas,” jelas Kasat Lantas.

 

Ia menambahkan, penindakan terhadap pelanggaran kasat mata juga rutin dilakukan saat personel melaksanakan strong point pada pagi maupun sore hari.

“Setiap pelanggaran yang terlihat langsung, baik saat strong point maupun dalam kegiatan lainnya, dapat langsung ditindak dengan tilang sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Namun demikian, pelaksanaan tilang dalam operasi gabungan ini tetap memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian warga menilai kehadiran petugas Satlantas di lokasi operasi pajak menimbulkan kesan bahwa razia tersebut juga merupakan operasi penegakan hukum lalu lintas.

Terlepas dari polemik tersebut, aparat menegaskan bahwa penindakan hanya dilakukan terhadap pelanggaran yang terlihat secara nyata di lapangan dan bukan semata-mata karena adanya Operasi Sadar Pajak. Pemerintah dan kepolisian berharap masyarakat tidak hanya taat membayar pajak kendaraan, tetapi juga mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *