Media MataElang24.com,Kab Tasikmalaya — pembangunan Mandi, Cuci, Kakus (MCK), yang berada di Kampung Pejaten, Desa Pasirhuni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar) yang di bangun di tahun 2019 dengan volume 2.5m X 6m X2.5m. dengan total anggaran 26.370.100 di duga lahan tersebut sengketa.
Dadang selaku kepala desa mengatakan bahwa betul lahan itu lahan pribadi yang di hibahkan
“Jadi kronologisnya yang tau itu kepala desa sebelum saya yang sudah almarhum (meninggal dunia), dan setau saya juga emang itu asalnya lahan pribadi yang di hibahkan ke desa adapun tanda tangan saya di prasasti karna itu saya emang baru di lantik jadi secara detail nya status lahan itu seperti apa dan musyawarah nya dulu seperti apa itu saya kurang tau apa-apa prihal kronologis dari awalnya”ujarnya
Lanjut awak mediapun menyambangi kantor kecamatan ciawi selasa 15/10/2024 dan bertemu cucu rohmana selaku kasi PMD.
Cucu menjelaskan bahwa betul adanya hal tersebut dan kebetulan di tahun 2019 mengaku selaku pejabat PJS.
“Saya dulu kebetulan menjabat pjs di pasir huni namun kurang tau pastinya untuk prihal lahan sengketa tersebut, namun untuk catatan hibahnya harus saya cari dulu berkasnya udah tercatat atau belumnya.”
Sementara itu sumber yang tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan bahwa lahan tersebut sengketa.
“Setau saya lahan itu sengketa karna itu di hibahkan sepihak tanpa musyawarah dan tidak seluruh keluarga menandatangani.”
Reporter Ade Haryanto












