Cak OFi Ketua Umum BKN Tegaskan Batas Etika Komedi: Kritik Boleh, Menistakan Agama Tidak

JakartaMataElang24.com, Ketua Umum BKN, Muhammad Rofi’i Mukhlis yang akrab disapa Cak OFi, menyampaikan sikap tegas terkait maraknya materi komedi yang dinilai melecehkan nilai-nilai agama. Menurutnya, kebebasan berekspresi dalam dunia hiburan harus tetap berada dalam koridor etika, adab, dan tanggung jawab sosial.

“Komika boleh melawak, boleh melucu, tapi jangan menghina, apalagi menistakan agama. Itu tidak boleh. Harus ada batasan,” tegas Cak OFi dalam pernyataannya.

Ia menekankan bahwa kehidupan bermasyarakat menuntut setiap individu untuk saling menghormati. Kebebasan berbicara, kata dia, tidak bisa dilepaskan dari etika karena masyarakat Indonesia hidup berdampingan dalam keberagaman keyakinan, budaya, dan latar belakang sosial.

Cak OFi juga mengingatkan agar publik tidak melakukan generalisasi berlebihan. Ia mengibaratkan, dalam setiap profesi dan lingkungan pasti ada oknum. “Di kepolisian ada yang baik, ada yang nakal. Di dunia pesantren, dunia kiai, dunia pendidikan pun demikian. Adanya oknum tidak bisa dijadikan alasan untuk merendahkan institusi atau nilai yang dijunjung,” ujarnya.

Namun, lanjut Cak OFi, persoalan menjadi serius ketika materi komedi menyentuh dan melecehkan aspek fundamental agama, seperti akidah dan ibadah. Menurutnya, lelucon semacam itu mungkin menghasilkan tawa sesaat dan keuntungan materi, tetapi berdampak panjang bagi masyarakat.

“Orang mungkin tertawa, komika dapat bayaran. Tapi setelah itu videonya tersebar dan ditonton anak-anak kita. Seolah-olah agama Islam menjadi bahan lelucon. Ini berbahaya bagi pembentukan cara pandang generasi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, komika yang hebat adalah mereka yang mampu membuat orang tertawa tanpa menyinggung, apalagi melukai perasaan pihak lain. “Humor yang bermutu adalah humor yang cerdas dan beretika, bukan yang merendahkan keyakinan orang,” tambahnya.

Terkait polemik yang menyeret nama komika Panji, Cak OFi menyatakan bahwa jika ada laporan resmi ke aparat penegak hukum, maka proses hukum harus berjalan secara adil dan profesional.

“Saya Muhammad Rofi’i Mukhlis, Ketua Umum BKN. Jika ada laporan ke kepolisian terkait hal ini, saya berharap diproses dengan sebenar-benarnya, objektif, dan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pernyataan Cak OFi ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi di ruang publik tidak boleh lepas dari nilai adab, etika, dan penghormatan terhadap agama demi terjaganya harmoni sosial.

Redaksi MataElang24.com
(AM-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *