Cak OFi Rela Fasilitasi Dialog Terbuka, Tentang Polemik Pemakzulan Ketum PBNU, Demi Menjaga Keutuhan NU

JakartaMataElang24.com, Polemik terkait isu pemakzulan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf hingga kini masih menjadi perhatian luas warga Nahdliyyin. Perbedaan pandangan muncul dari tingkat Ranting, MWC, PC, PW, hingga internal PBNU, dengan sikap yang terbelah antara pro dan kontra.

Sebagai ikhtiar menjaga marwah dan persatuan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama, sebuah dialog terbuka digelar di Kampung Family, Jakarta Selatan. Kegiatan ini difasilitasi oleh Muhammad Rofi’i Mukhlis (Cak OFi) selaku owner Kampung Family, yang dikenal luas sebagai tokoh muda NU dengan kecintaan mendalam serta pengorbanan nyata bagi NU.

 

Dialog tersebut dipandu oleh Yusuf Mars, Founder PadasukaTV, yang berperan aktif mengawal jalannya diskusi agar tetap proporsional, terbuka, dan mencerminkan etika dialog khas warga Nahdliyyin.

 

Forum ini menghadirkan dua pandangan besar, yakni kubu pembela Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf dan kubu yang mendukung langkah pemakzulan yang dikaitkan dengan kewenangan Rais Aam PBNU KH. Miftahul Akhyar.

 

Kubu Pro Pemakzulan Paparkan Dasar Konstitusional

 

Dari kubu pro pemakzulan, hadir Bang Tofik, CH., SH., MH., Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat NU (HIMANU), bersama KH. Rahmad Zaelani Kiki selaku Ketua RMI PWNU DKI Jakarta. Bang Tofik menegaskan bahwa langkah pemakzulan dinilai memiliki dasar hukum dan legal standing.

 

Ia menjelaskan bahwa Syuriyah PBNU merupakan lembaga tertinggi NU sebagaimana diatur dalam AD/ART serta Perkum Nomor 10 Tahun 2025. Menurutnya, rapat pleno dinilai sah karena memenuhi kuorum kehadiran sebesar 55,39 persen dari total anggota pleno.

“Secara aturan organisasi, Rais Aam memiliki kewenangan. Pleno tersebut sah,” tegasnya.

 

Kubu Pembela Gus Yahya Dorong Islah

 

Sementara itu, dari kubu pembela Gus Yahya, Cak OFi menekankan bahwa konflik ini harus diselesaikan dengan mengedepankan maslahat jam’iyyah. Ia menyampaikan bahwa sejumlah kiai sepuh dan Mustasyar PBNU telah mendorong dilakukannya islah melalui Muktamar Luar Biasa (MLB) NU.

 

Cak OFi mempertanyakan legitimasi rapat pleno yang digelar tanpa melibatkan Ketua Umum PBNU. Menurutnya, pemecatan sepihak berpotensi melukai kepercayaan warga Nahdliyyin.

“NU ini rumah besar. Kalau tidak segera islah dan dikembalikan ke muktamar, dikhawatirkan NU akan terus terpecah,” ujarnya.

 

Sikap Netral demi Keselamatan Organisasi

 

KH. Rahmad Zaelani Kiki menyatakan sikap netral dengan menegaskan bahwa yang harus dibela adalah organisasi NU. Ia menekankan bahwa tidak ada larangan rapat pleno digelar di hotel dan meminta semua pihak menahan diri.

“Yang penting NU selamat. Soal siapa benar dan salah, biarlah muktamar yang memutuskan,” katanya.

 

Kritik dari Perspektif Hukum dan AD/ART

 

Pandangan hukum disampaikan oleh Wan Noor Sollah Bek (WanBek) yang menilai pemecatan Ketua Umum PBNU tidak memiliki dasar kuat dari sisi hukum maupun organisasi. Ia menegaskan NU dibangun untuk maslahat umat, bukan untuk mempertontonkan konflik elite.

 

Sementara itu, KH. Khotimi, dari Lakpesdam PWNU Jawa Barat sekaligus Katib Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor, menjelaskan bahwa meskipun Syuriyah merupakan lembaga tertinggi, namun tidak dapat disebut sebagai “owner” NU. Ia menegaskan bahwa rapat pleno merupakan struktur rapat nomor tiga yang seharusnya digelar atas undangan Syuriyah dan Tanfidziyah bersama, sebagaimana diatur dalam AD/ART Bab XVII Pasal 52.

“Ketidakharmonisan antara Rais Aam dan Ketua Umum PBNU ini sudah lama terlihat. Ini bukan persoalan sederhana,” ujarnya.

 

Penutup: Kembali ke Khittah dan Muktamar

 

Dialog yang berlangsung dinamis dan sempat diwarnai perdebatan sengit tersebut pada akhirnya mengerucut pada satu pesan penting: perlunya islah dan pengembalian penyelesaian konflik ke mekanisme tertinggi NU melalui muktamar.

 

Dengan peran Yusuf Mars sebagai Founder PadasukaTV yang memandu dialog secara berimbang, serta Cak OFi sebagai fasilitator yang tulus berkhidmah dan berkorban demi NU, forum ini diharapkan menjadi ruang sehat untuk menjaga persatuan dan khittah Nahdlatul Ulama.

 

 

(AM-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *