Diduga Proyek Pelebaran Jembatan Jalan Kemiri – Nibung Tidak Ada Pengawasan

Kemiri, 20 Juli 2024MataElang24.com, Proyek pelebaran jembatan yang menghubungkan Jalan Kemiri dengan Nibung diduga tidak mendapat pengawasan yang memadai dari Dinas Bina Marga. Proyek yang berlokasi di Desa Kemiri dan Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemiri ini, seharusnya diawasi ketat untuk memastikan kualitas dan keamanannya, namun dari hasil pantauan awak media ini menunjukkan adanya indikasi kurangnya pengawasan.

 

Proyek ini tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan. “Kami sering melihat pengerjaan dilakukan tanpa pengawasan yang memadai. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran mengenai keamanan jembatan setelah selesai dibangun.

 

Proyek ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur dan aksesibilitas antar desa. Namun, kurangnya pengawasan dari pihak terkait menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan durabilitas jembatan tersebut.

 

Undang-Undang Terkait Pengawasan Proyek

 

Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, pengawasan terhadap proyek konstruksi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Pasal 39 ayat 1 dan 2 menyatakan bahwa setiap proyek konstruksi harus diawasi oleh pengawas konstruksi yang memiliki kualifikasi dan sertifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Selain itu, pelanggaran terhadap ketentuan pengawasan dapat dikenai sanksi sesuai dengan Pasal 61 ayat 1 dan 2 yang mencakup sanksi administratif hingga sanksi pidana bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian tersebut.

 

Tindakan Selanjutnya

 

Dalam hal ini, Dinas Bina Marga harus segera menindaklanjuti dengan melakukan pengawasan yang lebih ketat dan memastikan bahwa proyek pelebaran jembatan ini memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. Selain itu, penting bagi pihak terkait untuk transparan dalam proses pengawasan dan pengerjaan proyek guna memulihkan kepercayaan masyarakat.

 

pemerintah dan dinas terkait harus segera turun tangan untuk memastikan proyek ini sesuai standar. Keamanan dan kenyamanan pengguna jalan sangat bergantung pada kualitas jembatan yang sedang dibangun ini.

 

Dinas Bina Marga diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa setiap proyek infrastruktur yang dikerjakan memenuhi standar keselamatan dan kualitas demi kepentingan masyarakat luas.

 

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi jawaban via WhatsApp dari pelaksana CV. Eka Kontraktor dengan sumber anggaran dari APBD sebesar Rp. 286.750.000,00,-

 

AM-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *