Diduga Terima Upeti, Dandim 0322/Siak dan Kapolres Siak Disinyalir Tutup Mata atas Bisnis Kayu Ilegal

Mataelang24com,Siak (20/2/2026). Sorotan terhadap dugaan penampungan kayu skala besar di Kecamatan Siak Kabupaten Siak kini melebar. Setelah nama penampung sekaligus pengelola gudang Suhandi alias Andi Cina dan dugaan pasokan kayu dari wilayah Siak Kecil sekaligus pemasok kayu oknum Batalyon mencuat, publik mulai mempertanyakan sikap aparat penegak hukum dan unsur teritorial militer di daerah tersebut.

 

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber lapangan menyebutkan, aktivitas keluar-masuk kayu gelondongan berlangsung cukup intens dan terorganisir. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah penindakan terbuka yang signifikan dari aparat di wilayah hukum setempat.

 

Situasi ini memunculkan dugaan serius di tengah masyarakat: apakah ada pembiaran sistematis?

 

Isu yang beredar menyebutkan, Letkol Czi Andy Kurniawan, S.Hub. Int selaku Komandan Kodim 0322/Siak dan Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar disinyalir tutup mata terhadap aktivitas tersebut karena diduga menerima “upeti” dari jaringan bisnis kayu ilegal.

 

Hingga berita ini diterbitkan, tudingan tersebut masih berupa dugaan yang berkembang di tengah masyarakat dan belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan.

 

Beberapa warga mengaku heran. Menurut mereka, arus distribusi kayu tidak mungkin luput dari pantauan aparat karena jalur transportasi yang digunakan melewati akses umum dan titik pengawasan.

“Kalau masyarakat kecil saja bisa tahu, masa aparat tidak tahu?” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Dugaan keterlibatan oknum aparat sebelumnya juga mencuat dalam pemberitaan awal, termasuk indikasi adanya jaringan yang diduga melibatkan oknum berseragam TNI aktif Batalyon. Jika benar ada praktik setoran rutin atau upeti sebagai “uang pengamanan”, maka persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran kehutanan, melainkan berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

 

Sebagai aparat teritorial dan penegak hukum, baik jajaran TNI maupun Polri memiliki mandat menjaga stabilitas wilayah serta menindak pelanggaran hukum tanpa pandang bulu.

 

Apabila isu dugaan penerimaan upeti ini tidak segera dijawab secara terbuka, maka spekulasi publik akan semakin liar dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *