Media MataElang24.com, Kab.Tasikmalaya —menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Kabid dan Kasi Irigasi DPUTRLH kab Tasikmalaya Terkesan Menghindar”,awak media kunjungi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rabu 28/8/2024.
Disitu awak media bertemu langsung Kepala Badan (Kaban), Drs. Iing Farid Khozin, M.si
Iing mengucapkan terimakasih atas informasi berkaitan dengan kedisiplinan ASN.
“Pertama tama saya ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan telah menyampaikan informasi dan menjalankan kontrol sosial ini akan jadi bahan evaluasi buat kami” paparnya
Lanjut Iing memaparkan akan menindaklanjuti hal ini mungkin di kirimin surat ke kepala dinas untuk melakukan klarifikasi.
“Ada tiga tingkatan yang mesti dilakukan berkaitan kedisiplinan, pertama dipanggil secara administrasi, kedua ada surat panggilan untuk disidangkan dan ketiga disidang langsung oleh atasanya.”jelasnya
Iing juga memaparkan akan mensondingkan hal ini ke kadis yang bersangkutan.
“Ini akan jadi catatan kita di penilaian mungkin nanti juga kita kirimin surat untuk dimintai klarifikasi ke kadisnya.”
Iing juga menjelaskan konsekuensi sesuai aturan yang berlaku
“Ketika yang bersangkutan tidak koperatif bisa Mukdis, apakah mukdisnya tegoran, atau penurunan pangkat, atau promosi nya ditahan, atau kenaikan pangkat nya di tunda, tergantung pelanggaran yang dia langgar.”tutupnya
Reporter Ade Haryanto












