Kantor Desa Malino Naek Ritonga Kecamatan Dolok Si Gompulaan Padang Lawas Utara Tidak Berfungsi, Di Pakai Tempat Tinggal Berumah Tangga Cuma Sementara.

Labuhan batu- mataelang24.com Hasil pantauan informasi yang kami dapat di lapangan bahwa adanya kantor Desa Malino Naek Ritonga di duga tidak pernah di kantor Desa Malino.

 

Ketika saya dapat di lapangan kepala desa bukan tinggal desa Malino dolok si Gompulaan Padang Lawas Utara setiap hari, ternyata tinggal di luar Desa Malino (Kabupaten labuhan batu).

Menurut peraturan yang sudah di tetap pemerintah Kepala desa tidak boleh tinggal di desa lain. Karena kepala desa harus tinggal di di tempat bertugas untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
1.meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
2.menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat desa
3.mentaati dan menegakkan peraturan perundangan-undangan.
4.Melaksanakan demokrasi dan berkeadilan gender.
5.menjalin kerja sama dengan pemangku kepentingan desa.
6menyelenggara administrasi pemerintahan desa yang baik.

Kepala desa malino kecamatan dolok si Gompulaan Kabupaten Padang Lawas Utara telah menyimpang menjalan tugasnya tidak benar.kantor desa malino di buat tempat tinggal warga/masyarakat Sementara.

Kepala Desa Malino Naek Ritonga menjabat Desa menjalani sudah dua tahun (2)sampai sekarang tidak pernah ada keterangan-keterangan di depan kantor desa seperti Papan anggaran desa/APBDes.

Sebelum saya terbitkan /tayang berita ini ,saya dari bhayangkara news24 Labuhan batu dan juga media lain yang tidak sebut medianya.
Kami tim media ada warga desa malino tidak disebut namanya bahwa kami cuma Menumpang Sementara kamu tim media sering kali kedesa malino tidak pernah jumpa dikantor desa.
Dan saya dari Bhayangkara news24 labuhan batu dan media lain memintah kepada intansi terkait mau bekerja sama dengan media wartawan untuk segera menindak lanjutin kepala desa malino secepatnya.
Hasil konfirmasi dari: warga masyarakat yang Menumpang di kantor desa Malino yang tidak di sebut namanya.
Hasil konfirmasi dari :warga masyarakat yang
Menumpang di kantor desa Malino yang tidak di sebut namanya.

 

Penulis :Tim Media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *