Mataelang24.com l. Serdang Bedagai
Tim pengelola dana keuangan Ketapang terdiri dari Kepala Desa dan Bendahara Desa beserta pihak lainnya secara bersamaan ,Perangkat Desa mengevaluasi pencapaian target keuangan ini merupakan cermin pemerintah kabupaten dalam kesejahteraan masyarakat Desa,” Senin (9/9/2024)

Untuk itu Sa,dan Silalahi selaku Kepala Desa Kedai Damar Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara tuding wartawan memeras saat ingin di konfirmasi tentang dana Ketapang yang di sinyalir anggaran tersebut tidak sesuai mengarah ke Masyarakat Desa, Hal ini lah yang mengicu pihak wartawan ingin mengkonfirmasi Kepala Deas Kedai damar Sa,dan Silalahi
TIdak terima dengan konfirmasi dari pihak wartawan, Kepala Desa Kedai Damar Sa,dan Silalahi dengan lantang nya menuding pihak wartawan dengan bahasa memeras ,ini tertuang pada pasal 18 ayat (1) UUD tentang pers,” bagi seseorang dengan sengaja menghalangi halangi wartawan menjalan kan tugasnya dalam mencari berita, meliput dan mencari informasi dapat di kenakan sanksi pidana,
Maka saya dari media mataelang24.com, meminta kepada Bupati Serdang Bedagai H, Darma Wijaya agar menindak tegas Sa,dan Silalahi selaku Kepala Desa Kedai Damai yang bertindak arogan kepada kami pihak wartawan dan menuding kami sebagai pemeras dan disamping itu juga di duga dana Ketapang juga di sinyalir tidak sesuai mengarah ke masyarakat
(K.Saragih)












