Ketum BKN Bantu Masyarakat Atasi Permasalahan terkait PIK2 dan PSN

TangerangMataElang24.com, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), telah aktif membantu masyarakat dalam mengatasi permasalahan terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Beliau menegaskan bahwa tuduhan negatif yang dilontarkan oleh beberapa pihak tidak berdasar dan menyesatkan.

 

Dalam upayanya, Ketum melakukan investigasi langsung ke lokasi PIK 2 untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.asilnya, beliau menemukan bahwa lahan yang digunakan dalam PSN PIK 2 adalah milik pemerintah dan dikelola dengan tujuan edukasi serta pelestarian lingkungan, bukan untuk kepentingan komersial.

 

Selain itu, tidak ditemukan adanya intimidasi atau pemaksaan terhadap pemilik lahan dalam proses pembebasan tanah.

Namun, di sisi lain, Kholid, seorang nelayan asal Pontang, Kabupaten Serang, Banten, dengan tegas menolak pembangunan pagar laut yang terkait dengan proyek PSN dan PIK 2 Kabupaten Tangerang.

 

Menurutnya, pagar laut sepanjang 30 kilometer tersebut merugikan para nelayan karena membatasi akses mereka ke laut dan mengganggu mata pencaharian mereka. Kholid menyatakan, “Lebih baik saya melawan, daripada hidup saya sebagai petani nelayan dikelola oleh korporasi. Karena ainal yaqin, kalau saya sebagai rakyat dikelola korporasi sampai kiamat anak cucu saya pasti miskin.”

 

Menanggapi penolakan tersebut, Ketua Umum BKN mengajak semua pihak untuk duduk bersama dan berdialog guna mencari solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat, khususnya para nelayan. Beliau menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat untuk memastikan bahwa proyek ini memberikan manfaat optimal bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

 

Dengan langkah-langkah tersebut, Gus Rofi Ketum BKN berkomitmen untuk mendampingi dan membantu masyarakat dalam memahami serta mengatasi isu-isu terkait PSN PIK 2, memastikan bahwa proyek ini berjalan dengan transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

 

(AM-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *