Tangerang, – MataElang24.com, Menteri Agama Republik Indonesia (RI), H. Nasaruddin Umar, kembali menjadi sorotan setelah melakukan kunjungan ke salah satu yayasan di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Kunjungan tersebut dianggap tidak memperhatikan prinsip koordinasi dengan pejabat wilayah setempat, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat dan pemerintah daerah. (Minggu 16 Maret 2025)
Kunjungan Menag RI yang terkesan terburu-buru ke yayasan Assalam ini memperburuk situasi setelah sebelumnya pada acara pemancangan proyek Masjid Al-Ikhlas di kawasan PIK2, Kabupaten Tangerang, juga dilaporkan tidak melibatkan koordinasi dengan pihak pemerintah daerah. Pada pemancangan tersebut, hadir juga sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat, namun tak ada satu pun pejabat wilayah setempat yang diberitahukan mengenai kedatangan Menag RI.
Lebih jauh lagi, dugaan muncul mengenai adanya dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan oleh pihak PIK melalui Menag tempo hari, kepada yayasan yang disambangi oleh Menag RI dalam kunjungannya ini. Meskipun pihak yayasan yang diduga menerima dana tersebut tidak memberikan klarifikasi terkait hal tersebut, dugaan kuat pun berkembang bahwa adanya hubungan antara kegiatan yayasan dan aliran dana yang diterima dari PIK.
Kunjungan Menteri Agama RI ke yayasan ini tentunya memperkuat dugaan bahwa aliran dana CSR ini memang digunakan untuk kegiatan yayasan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi terkait kisaran jumlah dana yang diterima oleh yayasan Assalam tersebut.
Publik pun merasa kecewa dan mempertanyakan koordinasi yang seharusnya dilakukan oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, sebelum melakukan kunjungan ke wilayah tertentu. Koordinasi yang buruk, terutama terkait dengan kegiatan yang melibatkan pihak swasta, dapat menimbulkan kesan adanya ketidakterbukaan dan mengurangi transparansi dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh kementerian. Kunjungan ini juga dinilai tidak mencerminkan hubungan yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah daerah Kabupaten Tangerang dan provinsi Banten pun diharapkan dapat memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Seluruh kegiatan yang melibatkan kementerian dan pihak terkait harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta lebih mengutamakan transparansi dan koordinasi yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (AM-02)












