Dr KH Ahmad Fahrur Rozi
Ketua PBNU bidang keagamaan
Jakarta — MayaElang24.com, Saya sepakat bahwa AHWA adalah representasi otoritas kolektif ulama dan bahwa NU harus menempatkan kelembagaan di atas kepentingan personal. Namun, kolektif tidak berarti tanpa pemimpin yang jelas.
Demikian pula di NU. Menegaskan Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi bukanlah upaya memusatkan kekuasaan, melainkan memberikan kepastian konstitusional tentang siapa yang menjadi pemegang amanah tertinggi jam’iyah. Rais Aam dipilih melalui mekanisme paling otoritatif yang dimiliki NU, yaitu AHWA, sehingga wajar apabila kedudukannya ditegaskan secara jelas.
Dalam seluruh sejarah peradaban, tidak ada organisasi besar yang berjalan efektif hanya dengan kepemimpinan kolektif tanpa adanya figur pemegang otoritas tertinggi. Negara memiliki presiden atau raja, pesantren memiliki pengasuh, perusahaan memiliki direktur utama. Musyawarah berjalan, tetapi tetap ada satu titik rujukan yang menjadi penanggung jawab akhir.
Pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa ketidakjelasan posisi pemimpin tertinggi sering melahirkan fenomena matahari kembar. Banyak pihak merasa memiliki otoritas yang setara, banyak tafsir atas keputusan organisasi, dan tidak jarang warga kesulitan membedakan mana pandangan pribadi dan mana sikap resmi jam’iyah. Kondisi seperti ini tidak sehat bagi organisasi sebesar NU.
Karena itu, menurut saya sudah saatnya NU memiliki konstruksi kepemimpinan yang lebih tegas: AHWA memilih Rais Aam, Syuriyah menjadi forum musyawarah ulama tertinggi, dan Rais Aam menjadi pemimpin tertinggi serta rujukan akhir dalam menjaga arah, persatuan, dan marwah organisasi.
Kolektivitas tetap berjalan. Musyawarah tetap menjadi tradisi. Namun pada saat yang sama harus ada satu nakhoda yang jelas. Sebab kapal yang besar tidak akan selamat hanya dengan banyaknya awak yang bermusyawarah; ia tetap memerlukan satu kapten yang bertanggung jawab menentukan arah pelayaran.
Bagi saya, penegasan Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi bukanlah penguatan personalitas, melainkan penguatan tata kelola organisasi agar tidak terus-menerus terjebak dalam persoalan matahari kembar, tumpang tindih kewenangan, dan kebingungan komando. Yang kita kuatkan adalah institusi kepemimpinan, bukan orang per orang. Dengan demikian, siapapun Rais Aam-nya, kewibawaan dan ketertiban organisasi tetap terjaga.
(AM-02)












