Moderatisme : Tuntunan dan Tuntutan

BantenMataElang24.com, Moderatisme : Tuntunan dan Tuntutan

@Alwiyan Rakjat Biasa

Walau sama-sama anti sosial dan anti kemanusiaan, saya lebih senang menjadi seorang sosialis atau liberal dibanding menjadi seorang yang feodal, karena feodalisme merupakan saudara kembar imperialisme yang menginjak injak fitrahnya manusia. Sayangnya saya lebih memilih belajar menjadi seorang moderat sejati, hanya saja tak mudah untuk menjadi seorang yang moderat. Tidak sedikit orang yang mengaku moderat, tapi pada praktiknya ia justru seorang yang permisif, liberal bahkan sekuler, seperti halnya banyak juga orang yang mengaku moderat tapi justru menampilkan sikap agnostik, rigidnya puritanisme dan kakunya konservatifisme.

Islam diturunkan ke muka bumi ini bukan untuk meng-Arab-kan kebudayaan manusia tapi untuk meluruskan kebudayaan yang ada, termasuk meluruskan kebudayaan Arab yang dipandang bertentangan dengan Islam. Sepanjang suatu budaya tidak bertentangan dengan ajaran Islam maka kebudayaan tersebut sudah Islami. Sejak dahulu kala Islam di Indonesia tumbuh secara ramah berdampingan dengan kebudayaan masyarakat setempat dengan tetap memposisikan Islam sebagai standar nilainya, sehingga tidak jarang di temui di masa lalu terjadi Islamisasi kebudayaan masyarakat atau istilah Prof. Dr. Tholabi kharli adalah _”ko-eksistensi hukum”_ sebagai upaya mengharmonisasi benturan benturan antar pilar hukum yang ada.

Islam tumbuh di nusantara bersama masyarakat muslim yang moderat, kemudian menjadi agama terbesar di Indonesia bukan melalui penaklukan tapi melalui pendekatan adat istiadat masyarakat setempat dengan tidak menegasikan syariat Islam. Moderatisme atau dalam terminologi Alquran disebut ummatan wasathon merupakan tuntunan yang sekaligus tuntutan dalam beragama bagi para penganutnya terutama bagi pegiat dakwah Islam, karena Islam rahmatan lil alamin hanya bisa didakwahkan oleh muslim yang bersikap moderat atau wasathiyah.

Seseorang yang moderat itu karakternya mirip seperti wasit ( واسط ), dimana kata wasit itu sendiri secara etimologi adalah kata berupa isim fa’il yang bermakna penengah. Secara terminologi, wasit adalah pemimpin pertandingan yang memiliki kewenangan memutuskan hukum suatu perkara dalam pertandingan berdasarkan nilai atau norma peraturan. Ia hanya loyal kapada nilai dan objektifitas, bukan loyal kepada subjekfifitas dan lainnya.

Paling tidak, ada 3 syarat yang harus dimiliki olah seorang yang moderat :

*1. Kompetensi kecerdasan intelektual*

Layaknya seorang wasit, ia harus memiliki kemampuan yang cukup baik dalam memahami secara epistemologis, fundamental dan komprehensif hingga filosofis hitam putihnya persoalan dan tujuan hukum atau nilai nilai yang menjadi peraturan dlm suatu pertandingan. Cerdas dan rasional pemahamannya, jernih, tuntas sehingga tepat dalam memahami persoalan dan tepat memberikan keputusan. Hal diatas selaras dengan pendapat Imam Haramain al-Juwaini dalam kitab “al-Burhan Fi Ushuli al-Ahkam” :

ومن لم يتفطن لوقوع المقاصد في الاوامر والنواهي، فليس على بصيرة في وضع الشرعية

_“Siapapun yang tidak memahami maksud atau tujuan perintah dan larangan, maka ia tidak akan mengetahui hakikat penetapan hukum syariat_ “.

Begitupun seorang yang moderat, tak mungkin seseorang dapat menjadi sosok yang moderat tanpa sekaligus juga sosok yang bijaksana, dan tak mungkin sosok yang bijaksana tanpa memiliki pemahaman terhadap hukum atau nilai nilai luhur dan normatif secara fundamental dan epistemologis serta memiliki pengalaman spiritual dan pengendalian emosional yang baik.

*2. Kompetensi kecerdasan spiritual*

Seorang wasit harus memiliki kemampuan leadership dan integritas moral berupa kejujuran, adil, sportif, loyal dan komitmen hanya kepada nilai atau norma. Ia tak peduli siapa dan apa latar belakang orang orang yang dipimpinnya dalam pertandingan, ia hanya fokus dan mengarahkan pertandingan berjalan diatas nilai atau rule of the game dan sportifitas, hingga pertandinganpun indah disaksikan.

*3. Kompetensi kecerdasan emosional*

Seorang wasit memiliki kemampuan pengendalian diri yg tidak bisa dipengaruhi oleh keadaan eksternalnya yg dapat mempengaruhi stabilitas emosionalnya, seperti halnya tekanan, provokasi, agitasi, hasutan dan iming iming yg dpt mempengaruhi sikap moderatnya sebagai seorang wasit / juru penengah.

*Penutup*

Singkatnya, sikap insan yang moderat ( _ummatan wasathon_ ) merupakan sikap yang tidak lebay ke kiri menjadi komunis atau lebay ke kanan menjadi permisif liberal, sekuler atau radikal tapi sikap keberpihakan untuk tetap istikomah berdiri ditengah-tengah bersama ajaran Rosulullah Saw, menjunjung tinggi keadilan dan ilmu pengetahuan atau sikap berdiri diatas nilai nilai luhur yakni Islam.

Menjadi seorang muslim itu dituntut menjadi seorang yang moderat dan moderat itu tuntunan hidup seorang muslim, memang tidak mudah untuk menjadi seorang yang moderat karena moderat itu bukan perkara bersikap tengah-tengah ansich dan cenderung permisif *tapi setiap sikapnya senantiasa berpijak kepada ilmu dan keadilan bukan didasari oleh hawa nafsu, emosi dan lainnya.*

Semoga kita bisa terus berlatih menjadi wasit teladan dan bijaksana.

Wallahua’alam..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *