Oleh: Dr. Ahmad Fahrur Rozi
Jakarta — MataElang24.com, Salah satu penyakit organisasi yang paling berbahaya adalah ketika muncul dua pusat kekuasaan yang sama-sama merasa berwenang menentukan arah organisasi. Dalam dunia politik fenomena ini dikenal sebagai matahari kembar. Dalam dua dekade terakhir, gejala tersebut beberapa kali muncul di tubuh Nahdlatul Ulama.
Akibatnya selalu sama: energi organisasi habis untuk mengurus konflik elite, sementara urusan umat terabaikan.
Menjelang Muktamar Lampung yang lalu, warga NU menyaksikan tarik-ulur berkepanjangan antara Ketua Umum PBNU dan Rais Aam mengenai pelaksanaan muktamar. Dalam kasus Ahok, publik juga melihat adanya perbedaan sikap yang terbuka antara pimpinan Syuriyah dan Tanfidziyah. Hari ini, dinamika serupa kembali muncul dengan tingkat ketegangan yang bahkan lebih tinggi, sampai melahirkan polemik pemberhentian Ketua Umum PBNU yang kemudian dipulihkan kembali.
Peristiwa-peristiwa tersebut seharusnya menjadi alarm bagi seluruh warga NU.
Masalah sesungguhnya bukan siapa yang benar atau siapa yang salah. Masalah yang lebih mendasar adalah belum adanya kesadaran kolektif untuk menempatkan struktur kepemimpinan NU sesuai dengan konstitusi organisasi.
Padahal sejak berdiri pada tahun 1926, NU “tidak pernah ” dirancang sebagai organisasi yang dipimpin oleh politisi, administrator, atau tokoh populer. NU lahir sebagai jam’iyah para ulama.
Nama Nahdlatul Ulama sendiri berarti Kebangkitan Ulama.
Karena itu KH Hasyim Asy’ari ditempatkan sebagai Rais Akbar, bukan sebagai Ketua Umum Tanfidziyah. Pesan yang ingin disampaikan para pendiri sangat jelas: ulama adalah pemegang otoritas tertinggi dalam menentukan arah organisasi.
Sayangnya, setelah NU memasuki gelanggang politik praktis pada era 1950-an, terjadi pergeseran persepsi. Ketua Umum Tanfidziyah yang mengelola organisasi sehari-hari semakin menonjol di ruang publik. Media lebih banyak memberitakan Ketua Umum. Popularitas dan pengaruh politik Ketua Umum sering kali melampaui Rais Aam.
Lambat laun lahirlah persepsi yang keliru seolah-olah Ketua Umum adalah pemimpin tertinggi NU.
Padahal konstitusi organisasi berkata lain.
Anggaran Dasar NU Pasal 14 ayat (3) secara tegas menyebutkan bahwa:
“Syuriyah adalah pemimpin tertinggi Nahdlatul Ulama.”
Kalimat ini tidak membutuhkan tafsir yang rumit.
Artinya, dalam seluruh persoalan strategis organisasi, mulai dari arah kebijakan, penyelesaian sengketa, hingga persoalan yang berpotensi memecah jam’iyah, Syuriyah di bawah kepemimpinan Rais Aam harus menjadi rujukan tertinggi.
Jika prinsip ini dijalankan secara konsisten, maka tidak akan ada ruang bagi munculnya matahari kembar.
Yang terjadi hari ini justru sebaliknya. Setiap kali muncul perbedaan pandangan antara Syuriyah dan Tanfidziyah, sebagian warga NU cenderung memilih kubu, bukan kembali kepada konstitusi organisasi. Akibatnya, perdebatan berubah menjadi kontestasi pengaruh, bukan lagi musyawarah untuk mencari kemaslahatan.
Ini berbahaya.
NU adalah organisasi yang dibangun di atas tradisi adab, kepatuhan, dan penghormatan kepada ulama. Ketika otoritas Syuriyah mulai diperdebatkan, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya hubungan antara Rais Aam dan Ketua Umum, melainkan jati diri NU itu sendiri.
Muktamar 2026 harus menjadi momentum untuk mengakhiri ambiguitas tersebut.
NU perlu menegaskan kembali bahwa Tanfidziyah adalah pelaksana kebijakan organisasi, sedangkan Syuriyah adalah pemegang otoritas tertinggi yang menentukan arah kebijakan organisasi. Hubungan keduanya bukan hubungan kompetisi, melainkan hubungan komando dan pelaksanaan.
NU tidak membutuhkan dua matahari.
Satu matahari saja sudah cukup untuk menerangi perjalanan jam’iyah.
Dan menurut konstitusi NU, matahari itu adalah Syuriyah di bawah kepemimpinan Rais Aam. Red.












