Musyawarah Kubro Lirboyo Sangat Tepat: Cak OFi Dukung Langkah Tegas Mustasyar dan Kiyai Sepuh Demi Marwah dan Ukhuwah Nahdliyah

JakartaMataElang24.com, Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus tokoh Nahdliyin United, Cak OFi, menilai keputusan PB, PW, dan badan otonom (Banom) NU yang berkumpul dalam Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo sebagai langkah yang tepat, terukur, dan memiliki dasar moral organisasi yang kuat.

Kepada awak media, Cak OFi menjelaskan bahwa pemberian tenggat waktu (deadline) dan tekanan yang tegas dalam musyawarah tersebut merupakan ikhtiar serius untuk mengembalikan NU pada koridor musyawarah dan aturan organisasi.

“Langkah itu memang harus tegas dan keras, tapi tetap terukur. Sebab, kalau tidak tegas, kami melihat ada kecenderungan pelanggaran keputusan pleno, termasuk penunjukan Penjabat (PJ) yang terkesan sepihak dan sarat kepentingan,” ujar Cak OFi.

Menurutnya, NU bukanlah milik satu kelompok atau individu, melainkan milik bersama seluruh warga Nahdliyin. Lebih dari itu, NU adalah amanah besar para masyayikh, alim ulama, pengurus, warga NU, hingga warisan spiritual para pendiri dan tokoh-tokoh besar NU.

“NU ini bukan milik siapa-siapa secara pribadi. NU adalah milik para masyayikh, para alim ulama, para pengurus, warga NU, bahkan milik para wali Allah yang telah wafat. Mbah Hasyim Asy’ari, Mbah Kiai Bisri Syansuri, Mbah Kiai Wahab Hasbullah, Mbah Wahid Hasyim, Kiai Haji Abdurrahman Wahid, Mbah Kiai As’ad—beliau-beliau memang sudah wafat, tapi siapa yang rela NU diperlakukan seperti ini?” tegasnya.

Cak OFi menambahkan, Musyawarah Kubro Lirboyo mencerminkan kegelisahan kolektif warga Nahdliyin yang masih peduli terhadap masa depan NU. Ia menilai forum tersebut sebagai ikhtiar konstitusional dan kultural untuk menjaga marwah jam’iyah agar tetap berpijak pada prinsip musyawarah, kebersamaan, dan kearifan ulama.

Sebagai bagian dari Nahdliyin United, Cak OFi berharap langkah tegas tersebut bermuara pada proses islah yang tulus dan bermartabat. Ia juga mendorong agar ke depan digelar muktamar bersama atau muktamar luar biasa sebagai jalan keluar yang adil dan demokratis.

“Mudah-mudahan ini berujung pada islah dan muktamar bersama, sehingga melahirkan figur-figur kepemimpinan yang benar-benar bisa diterima oleh semua pihak, berdasarkan keputusan muktamar yang sah dan bermartabat,” pungkasnya.

(AM-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *