Pemdes Lopana Melantik Pengurus Bumdes Yang Baru

 

MINSEL – mataelang24.com- Senin 24 februari 2025 Pemerintah Desa Lopana kecamatan Amurang Timur kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara, bertrmpat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Melantik pengurus Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes, masa bhakti 2025-2030.

Kita ketahui bersama bahwa masa jabatan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lima tahun, dan dapat diperpanjang dua kali. Masa jabatan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah badan usaha yang dikelola oleh pemerintah desa dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BUMDes merupakan salah satu program pemerintah untuk mendorong perekonomian desa.

Setelah melakukan pelantikan oleh PJB hukum tua desa Lopana Benjamin Polii, ia mengharapkan agar pengurus yang baru bisa melanjutkan program dan bisa memajukan program BUMDes yang ada.

Diketahui bahwa untuk pengurus atau ketua BUMDes yang lama adalah Reinhard Lempoy, dan pengurus Punde yang baru diketuai oleh Marthen Karamoy, Amelia Lempoy sebagai Sekretaris, dan bendahara adalah Susan Rumengan.

Hasil dari kepengurusan BUMDes tersebut adalah usulan dari BPD yang diajukan dan disetujui bersama dalam rapat desa, dan disahkan oleh PJB Hukum Tua.

“Saya selaku hukum Tua, bersama masyarakat dan perangkat desa, mengharapkan pengurus BUMDes yang baru bisa melanjutkan dan mengembangkan lagi program BUMDes, dengan inovasi inovasi baru yang ada”, ucap Benjamin.

” Banyak program BUMDes, yang sudah dan akan di programkan, untuk itu, saya harapkan kedepannya, agar program BUMDes akan ada hasil yang lebih baik” Tutup Benjamin.

Robby.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *