Media MataElang24.com, Senin, 23 September 2024. Pertemuan antara Gabungan Aktivis Tasik Utara (GATRA) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diwakili oleh ketua GATRA A. Ramdan Hanapiah dan ketua LPM Dedi Supriadi berlangsung pada hari Senin, 23 September 2024 di Kantor OJK Tasikmalaya, membahas isu-isu terkait penyalahgunaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR), kredit KUPRA dan Kredit umum oleh oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI). Beberapa poin penting yang dihasilkan dari pertemuan tersebut, antara lain:
Rekomendasi
1. Pencabutan Program KUR BRI
GATRA merekomendasikan kepada pemerintah agar segera mencabut program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikelola oleh BRI.
Rekomendasi ini muncul karena banyaknya kasus penyalahgunaan program oleh oknum pegawai BRI, yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat, khususnya nasabah yang seharusnya mendapat manfaat dari program ini.
2. Pengembalian Nama Baik Nasabah Korban Penyalahgunaan
GATRA meminta OJK untuk mengambil langkah-langkah guna memulihkan nama baik para nasabah BRI yang menjadi korban penyalahgunaan oleh oknum bank. Pemulihan ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan serta memberikan keadilan bagi korban yang dirugikan.
Dalam pertemuan ini, OJK menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi GATRA dengan mengkaji lebih lanjut permasalahan yang terjadi, serta bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi yang tepat setelah mendapat notulen dari DPRD dari hasil rapat dengar pendapat pada hari kamis tanggal 19 september 2024.
Sementara itu,turut hadir dari Otoritas Jasa Keuangan dihadiri oleh sodara Dendi dan Putu sebagai perwakilan nya.
Penulis. Ade Haryanto












