Seorang gadis dibawah umur di Kecamatan Tangerang, Banten menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh 7 orang pemuda

TangerangMataElang24.com, Seorang gadis dibawah umur di Kecamatan Tangerang, Banten menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh 7 orang pemuda. Para pelaku ditangkap oleh Anggota Unit PPA Polresta Tangerang.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Tangerang Iptu Ganda Sihombing mengatakan, terduga tersangka berjumlah 7 orang, yang sudah tertangkap 3 orang.

 

“Ada 7 orang terduga pelaku, yang sudah kita tangkap berjumlah 3 orang dengan inisial AA, AL dan BU, sementara 4 orang lainnya masih DPO, dan saat ini kami masih melakukan pengejaran “ungkapnya, pada Selasa(4/2/2925).

 

Adapun kronologis kejadiannya, Ia menjelaskan pada hari Kamis(3/10/2024) sekira pukul 02.00 WIB korban yang berinisial DW(16) dijemput oleh temannya yang berinisial Arj dengan menggunakan sepeda motor untuk membawa korban ke tempat tongkrongan. Sampai ditempat tongkrongan, tersebut sudah banyak orang yang tidak dikenal, namun tiba-tiba salah satu orang tersebut membekap muka korban dan belakang, dan menjatuhkan korban ketanah, kemudian para pelaku membuka pakaian korban lalu tubuh korban di foto-oleh para pelaku dan mengancam korban akan menyebarkannya.

 

“Atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan ke Polresta Tangerang guna penyelidikan lebih lanjut, “ujat Iptu Ganda Sihombing.

 

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum korban dari BATARAYUDA LAW FIRM yang di ketuai oleh Bang Topan Zulfahmi, S.H, CFLS berharap agar para pelaku lainnya dapat segera ditangkap dan saat ini berkas para pelaku sudah lengkap dan siap untuk disidangkan.

 

“Kita akan mengawal terus kasus ini sampai ditahap persidangan hingga sampai diputuskan oleh majelis hakim di persidangan, dan harapan kami agar semua tersangka yang masih dalam status DPO dapat segera diamankan oleh pihak berwajib”., pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *