Seorang Pria Pemilik 13 Paket Narkota Jenis Ganja di Ringkus Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

 

Mataelang24.com I. Tebing Tinggi

Seorang pria pelaku pemilik 13 paket narkotika jenis ganja yang berinisial MA (44) warga Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara berhasil di ringkus Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

Pelaku MA tersebut ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi di dalam sebuah rumah milik nya yang kerap dijadikan sarana transaksi jual beli narkotika jenis ganja ,”Jumat (26/04/2023)

Hal ini di benarkan oleh Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto ,”Selasa (30/04/2024) menjelas kan bahwa petugas yang mendapat kan informasi kalau adanya pelaku yang kerap bertransaksi narkotika jenis ganja di dalam sebuah rumah milik nya, Lalu petugas melakukan penyamaran dengan teknik undercover buy untuk memesan ganja terhadap pelaku

” Saat pelaku keluar dari rumah dengan membawa plastik asoy transfaran yang berisikan narkotika jenis ganja ,Dengan gerak cepat petugas membekuk pelaku dan mengeledah rumah pelaku dengan di dampingi Kepala Lingkungan setempat ,”Terang Kasi Humas

Hasil dari pemeriksaan di tempat ,petugas menemukan 1 plastik asoy yang berisikan ganja 13 paket siap edar dengan berat 46,81 gram dan 2 plastik asoy berisikan ganja dengan berat 21,77 gram ,1 batang rokok diduga berisikan ganja, kertas tiktak dan sejumlah uang tunai

Lebih lanjut petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan secara intensif, ” Tutup nya

(K.Saragih )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *