Mataelang24.com,Koto Gasib – Siak (16/11/2025). Dugaan praktik “setoran bulanan” dari gudang cangkang milik Poltak Lamsiar Simamora alias Opon kembali mencuat dan menimbulkan tanda tanya besar. Informasi yang beredar menyebutkan nilai setoran tersebut bervariasi setiap bulan, dan diduga mengalir ke oknum aparat di Polsek Koto Gasib serta sejumlah pihak yang mengaku wartawan. Publik kini mempertanyakan transparansi, integritas, dan independensi para pihak yang disebut-sebut dalam dugaan tersebut.
Aktivitas gudang cangkang Opon disebut tetap berlangsung bebas meski sebelumnya sempat diberitakan terkait perizinan yang tidak jelas. Namun justru di tengah gencarnya pemberitaan, aktivitas gudang tetap berjalan seperti biasa, tanpa terlihat adanya upaya penertiban atau klarifikasi resmi dari pihak kepolisian setempat.
Sumber lapangan yang enggan disebutkan namanya mengaku heran melihat “kelancaran” operasional gudang tersebut. “Yang mengatur itu siapa sebenarnya? Kok seperti ada yang membackup? Isu setoran itu sudah lama beredar, jumlahnya katanya beda-beda tiap bulan,” ujarnya
Di sisi lain, muncul pula dugaan bahwa seorang wartawan ikut menerima aliran dana dengan dalih “mitra”. Praktik seperti ini tidak hanya mencederai marwah profesi jurnalistik, tetapi juga menimbulkan kecurigaan bahwa ada pihak yang memanfaatkan label wartawan untuk kepentingan pribadi.
Sementara itu, Polsek Koto Gasib sejauh ini belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan adanya setoran rutin tersebut. Publik menilai diamnya pihak Polsek justru memperkuat spekulasi bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pengawasan terhadap aktivitas usaha tersebut. Ketidakjelasan sikap ini memunculkan pertanyaan lebih jauh: apakah aparat tidak mengetahui, atau justru memilih membiarkan?
Media ini telah mengajukan permintaan konfirmasi kepada Kapolsek Koto Gasib, namun bungkam. Hingga berita ini dipublikasikan, Kapolsek belum merespons permintaan konfirmasi.
Publik berharap pihak kepolisian dapat membuka informasi secara transparan agar tidak muncul kesan adanya praktik “pembiaran berbayar”. Demikian pula pihak yang mengaku wartawan, jika terlibat, harus diperiksa agar profesi jurnalis tidak terus dicemarkan oleh oknum yang menjadikan “liputan” sebagai alat tawar-menawar.
Kasus ini menegaskan perlunya integritas di semua lini baik pengusaha, aparat, maupun insan pers. Selama dugaan-dugaan ini tidak dijawab secara terbuka, kecurigaan publik akan terus menguat.












