Sosialisasikan Visi dan Misi Anggota BSN Lampung Silaturami ke Kantor Redaksi Media Lampung Bersinar

 

Tulang Bawang mataelang24.com
Mengedepankan niat untuk ibadah dan memberikan edukasi hukum kepada masarakat yang selama ini mengangap hukum adalah sesuatu yang meyeramkan dan menjadi hal yang tabu untuk dibicarakan,anggapan tersebut ditepis oleh anggota Lembaga Bantuan Hukum Bitang Sembilan Nusantara ( LBH BSN ) Lampung.

Hukum yang dipadangan sebelah mata dan kadang menjadi selogan dimasyarakat hukum selalu tajam kebawah dan tumpul ke atas dianggap sebagai hal yang meyeram oleh sebagian masyrakat awam,justru seharusnya hukum menjadi hal wajib yang harus dipelajari dan dimengerti serta wajib dipahami oleh masarakat yang hidup di bumi pertiwi yang berlandaskan hukum,hal tersebut dikatan angota LBH BSN Lampung Junaedi S. H.,C.MK.,C.HT.,C.SA.,C.Med ,saat berkujung kekantor redaksi berita online Lampung bersinar di kampung Gedung Karya Jitu, Jalan pepaya Kecamatan Rawa Jitu Selatan kabupaten Tulang Bawang Lampung pada minggu ( 20/10/2024 ) pukul 14,00 WIB.

Junaedi pendamping hukum ( PH) yang bergaya rambut kuncir familir dengan sebutan PH nya wong cilik yang aktif juga dimedia mataelang24.com sebagai kaperwil lampung itu, hadir dikantor redaksi media Lampung bersinar disambut langsung oleh pempinan redaksi ( Pimred ) Budiman,yang juga tergabung sebagai anggota LBH BSN bagian paralega dan mediator,disertai beberapa tim jurnalis yang tegabung dalam wadah persatuan wartawan Republik Indonesia ( PWRI ) DPC Tulang Bawang yang dinahkodai oleh bang Junerdi, sebutan akrabnya.

Dalam bicang bicang satainya Junaedi menyampaikan terimakasih kepada para tim jurnalis khususnya media lampung bersinar yang sudi menyempatkan waktu untuk silaturahmi dan bersedia mendengarkan penyampaian visi dan misi dari LBH BSN,

” Saya ucapkan bayak terima kepada rekan rekan jurnalis yang berada di Rawajitu yang sudi menyempatkan waktu juga menyediakan tempat untuk menjalin silahturahmi hinnga saya berkesempatan menyampaikan tiga program utama visi dan misi agar bisa terwujud sesuai harapan sekertaris jenderal lembaga bantuan hukum bintang sembilan nusantara Bapak M. Indra Gunawan S.H.M.H.C.HL.C.PS.C.Med,” ucapnya.

Lebih lanjut Junaedi menambahkan tiga program utama LBH BSN adalah
1 Layanan bantuan hukum. ( pendampingan hukum, konsultasi hukum dan mediator nonlitigasi)
2 Penerimaan pengurus dan anggota. ( pembentukan DPC & DPD se Indonesia )
3 Pendidikan dan pelatihan. ( pendidikan & pelatihan paralegal pelatihan & pendidikan hukum di masarakat ).

Fokusnya memberikan pemahaman hukum kepada masarakat agar kehidupan sesuai aturan ketika aturan di terapkan secara benar masarakat juga tidak bisa di takut takuti oleh oknum yang sering kali mengunakan pasal hukum untuk mengutungkan kepetingan kelompoknya atau indifidu ,jika masarakat dapat memulai belajar dan paham hukum maka akan timbul kenyamanan bermasarakat hingga tercipta kehidupan yang madani.

” Program ungulanya menciptakan satu desa satu paralegal jika satu desa ada satu parelegal yang bersertifikasi dan mengerti hukum insak alloh bayak manfaat nya paling tidak ketika ada upaya pelangaran yang hendak melawan hukum di mana parakegal itu berada ada yang menjadi rujukan untuk konsultasi dan saling mengingatkan terkait hukum agar tidak terjadi pelagaran yang lebih besar dan yang pasti dapat meringankan tugas dari penegak hukum kepolisian rebuplik indonesai yang semakin berat,” pungkas Junaedi.

( Tim/Jurnalis Propinsi Lampung )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *