Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat, Lapas Tebing Tinggi Perkuat Pengawasan Libatkan TNI, Polri dan BNN

TEBING TINGGI-mataelang24.com, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan dan informasi masyarakat terkait beredarnya video yang memperlihatkan warga binaan yang diduga menggunakan obat-obatan terlarang serta telepon seluler (HP) di dalam Lapas.

Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius jajaran Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi. Sebagai bentuk respons dan komitmen dalam menjaga keamanan serta ketertiban, pihak Lapas melakukan pemeriksaan dan langkah-langkah pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penguatan pengawasan turut dilakukan bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, A.Md.IP., S.H., M.Si., beserta jajaran.
Dalam kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), melibatkan 20 personel Brimob, 11 personel BNN, dan 10 personel TNI. Kegiatan juga diperkuat oleh 10 personel Lapas Labuhan Ruku, 10 personel Lapas Pematang Siantar, serta 15 personel Lapas Lubuk Pakam.

Personel gabungan tersebut melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemeriksaan di lingkungan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi sebagai bagian dari langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Langkah ini menjadi bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib dan kondusif, sekaligus mencegah masuk serta beredarnya barang-barang yang dilarang di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Sinergi bersama TNI, Polri dan BNN diharapkan semakin memperkuat pengawasan serta kemampuan petugas dalam mendeteksi berbagai potensi gangguan keamanan sejak dini.

Selain memperketat pengawasan internal, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi juga mengimbau kepada seluruh keluarga warga binaan agar tidak membawa, menitipkan maupun memberikan barang-barang terlarang ke dalam Lapas, termasuk barang yang diminta oleh warga binaan.

Keluarga warga binaan diharapkan turut memberikan dukungan positif terhadap proses pembinaan serta mengingatkan anggota keluarganya untuk senantiasa mematuhi seluruh peraturan yang berlaku selama menjalani masa pembinaan.

Sebagai tindak lanjut lainnya, pihak Lapas juga telah melakukan assessment terhadap warga binaan yang dinilai memiliki risiko tertentu. Hasil assessment tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan langkah pembinaan dan pengamanan selanjutnya.

Apabila terdapat warga binaan yang memenuhi kriteria dan membutuhkan tingkat pengamanan lebih tinggi, pemindahan ke Lapas dengan tingkat pengamanan yang lebih ketat dapat dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Jajaran Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi menegaskan bahwa partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib dan semakin baik.

Setiap informasi maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Lapas untuk melakukan perbaikan sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan menyampaikan pengaduan. Informasi dari masyarakat sangat kami perlukan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut untuk melakukan perbaikan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat sinergi dengan APH, dan membenahi berbagai hal agar Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi menjadi lebih baik, aman, tertib, dan maju ke depannya,” ungkap jajaran Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.

Melalui langkah konkret tersebut, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi berkomitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan masyarakat, keluarga warga binaan, TNI, Polri, BNN serta seluruh pihak terkait.

Upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang semakin aman, tertib, profesional dan kondusif, sekaligus memastikan proses pembinaan warga binaan dapat berjalan secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *