Warga dan Pemerintah Desa Klebet Sepakat Prioritaskan Infrastruktur dan Ekonomi Lokal di MusrenbangDes 2026

 

Klebet, KemiriMataElang24.com, Pemerintah Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Desa Klebet pada Rabu (08/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Klebet Jamarudin, Sekretaris Kecamatan Kemiri Soni, S.Pd., M.Si yang mewakili Camat Kemiri, Ketua BPD, LPM, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, kader PKK, karang taruna, serta perwakilan dari berbagai unsur masyarakat desa.

 

Acara dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung lancar hingga selesai. Agenda utama MusrenbangDes kali ini membahas Rancangan RKP Desa Tahun 2026 serta menghimpun usulan prioritas pembangunan untuk DU-RKP Tahun 2027, mencakup bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan layanan publik.

 

Dalam sambutannya, Kepala Desa Klebet Jamarudin menegaskan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.

 

“MusrenbangDes ini bukan sekadar agenda formal tahunan, tetapi wadah bersama untuk menyusun rencana pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Kami berharap semua usulan yang muncul dapat dipertimbangkan secara objektif dan berpihak pada kepentingan warga,” ujar Jamarudin.

 

Ia juga menambahkan bahwa program pembangunan tahun 2026 akan difokuskan pada peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, penataan drainase, serta penguatan ekonomi lokal melalui pemberdayaan kelompok usaha masyarakat.

 

Sementara itu, Sekcam Kemiri Soni, S.Pd., M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya MusrenbangDes di Desa Klebet yang berjalan partisipatif dan kondusif.

 

“Kami mengapresiasi antusiasme Pemerintah Desa dan masyarakat Klebet dalam menyusun RKP Desa 2026. Harapannya, program yang dihasilkan nanti benar-benar sinkron dengan arah kebijakan pembangunan kecamatan dan kabupaten,” tutur Soni.

 

Ia juga menegaskan bahwa perencanaan pembangunan desa harus dilandasi data yang valid serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

 

Kegiatan MusrenbangDes kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyampaian usulan dari para peserta. Seluruh usulan yang disepakati akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2026 dan menjadi acuan dalam Musrenbang Kecamatan Kemiri mendatang.

 

Sumber : Forum Jurnalis Kemiri

 

(AM-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *