Ciamis – MataElang24.com– Seorang wartawan yang melakukan kunjungan ke SD Negeri 1 Panumbangan, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, pada Sabtu (04/04/2026) mengalami pelecehan dari seorang oknum pengajar. Kedatangan wartawan tersebut bertujuan untuk melakukan kontrol sosial terkait renovasi kelas yang sedang dilaksanakan oleh CV , sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40.
Saat wartawan tersebut diterima oleh seorang pengajar, ia memanggil seseorang dan seseorang yang dipanggil itu mengucapkan kata-kata yang tidak pantas, “Ih orang ini mah baru kemarin, ga ga mau,” dengan gestur leher seperti jiji dan pundak yang menandakan penolakan. Oknum tersebut kemudian meninggalkan wartawan tanpa memberikan kesempatan untuk bertanya lebih lanjut. Perilaku oknum pengajar tersebut sangat mengejutkan dan tidak profesional.
Kontrol sosial yang seharusnya dilakukan oleh media untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan sekolah, malah terhambat oleh sikap tidak sopan oknum tersebut. Wartawan tersebut merasa tidak dihargai dan tidak diberikan kesempatan untuk melakukan tugasnya dengan baik.
“Kami sangat mengecam perilaku oknum pengajar tersebut dan meminta klarifikasi dari pihak sekolah,” kata seorang sumber yang meminta anonim. “Perilaku seperti ini tidak dapat diterima dan harus ditindaklanjuti dengan serius.”
Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis diharapkan dapat mengambil tindakan tegas terhadap oknum pengajar tersebut untuk memastikan bahwa kontrol sosial dapat dilakukan dengan lancar dan profesional. Selain itu juga diharapkan dapat memahami pentingnya kontrol sosial dalam pembangunan sekolah dan tidak membiarkan perilaku tidak profesional seperti ini terjadi.
Renovasi kelas di SD Negeri 1 Panumbangan sendiri merupakan proyek yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana.
Kami juga berharap agar oknum pengajar tersebut dapat meminta maaf kepada wartawan yang bersangkutan profesionalnya.
(Ipan p)












