Identitas Sosial dan Kesadaran Diri dalam Perspektif Logika dan Ilmu Sosial
Oleh: Wan Noorbek
Jakarta – MataElang24.com, Setiap individu memiliki tiga lapisan identitas yang terbentuk secara alami: keyakinan, afiliasi sosial, dan asal-usul kultural. Ketiganya bukan hasil konstruksi artifisial, melainkan konsekuensi dari realitas eksistensial manusia sebagai makhluk sosial dan spiritual.
Pertama, pengakuan sebagai seorang Muslim merupakan pernyataan iman yang bersumber dari kesadaran teologis. Ia tidak bergantung pada pengakuan orang lain, sebab validitasnya terletak pada hubungan vertikal antara manusia dan Tuhannya. Dalam epistemologi Islam, hal ini termasuk kategori ma‘lum bi al-dharūrah — pengetahuan yang bersifat pasti karena ditopang oleh kesaksian diri (syahādah) dan praktik keimanan.
Kedua, pengakuan sebagai warga Nahdliyin (NU) menunjukkan keterikatan sosial dan ideologis terhadap tradisi keagamaan tertentu. Secara sosiologis, afiliasi ini termasuk dalam konsep gemeinschaft (komunitas alami) sebagaimana dijelaskan Ferdinand Tönnies, di mana ikatan terbentuk oleh nilai, sejarah, dan kesamaan tujuan. Dalam konteks ini, menjadi bagian dari Nahdlatul Ulama tidak membutuhkan validasi eksternal, karena keanggotaan sejati tercermin dari kesetiaan pada prinsip ahlussunnah wal jama‘ah dan praktik keagamaan yang diwariskan para ulama.
Ketiga, pengakuan sebagai orang Betawi adalah bentuk kesadaran genealogis dan kultural. Identitas etnis semacam ini bersifat given — sesuatu yang diberikan oleh sejarah dan keturunan. Dalam antropologi budaya, hal ini disebut sebagai ascribed identity (identitas yang diwariskan), berbeda dari achieved identity (identitas yang diperoleh). Karena itu, mempertanyakan keaslian seseorang dalam hal ini sama saja dengan menafikan fakta historis dan sosiologis.
Dengan demikian, ketika seseorang telah menyatakan secara sadar bahwa ia Muslim, Nahdliyin, dan Betawi, maka tiga lapisan identitasnya telah utuh. Bila masih ada pihak yang meragukan, maka keraguan itu lebih merupakan cerminan dari kurangnya pengetahuan sosial si penanya, bukan kekurangan pada yang ditanya. Sebab dalam logika komunikasi, pemahaman hanya mungkin terjadi jika ada hubungan dan sambungan sosial (connectedness) antara dua pihak yang saling mengenal.
Karenanya, pengakuan terhadap diri tidak perlu dicari-cari; cukup ditegaskan melalui konsistensi laku, kontribusi sosial, dan kejujuran eksistensial. Dan bila muncul keraguan dari pihak lain, maka langkah paling rasional adalah menanyakan identitas mereka terlebih dahulu — agar dialog berlangsung setara dan tidak terjadi kesalahpahaman (miss understanding).
Dalam konteks inilah berlaku prinsip logika sosial:
“Yang mampu mengenal seseorang hanyalah mereka yang memiliki sambungan sejarah dan relasi makna dengannya.”
Redaksi mataelang24.com
(AM-02)












