Tangerang – MataElang24.com, wakaf tanah memang perbuatan yang sangat mulia untuk bekal pulang ke alam baka, namun jika wakaf itu disalah gunakan, tentu ini menjadi kekhawatiran sang pewakaf.
Seperti yang di alami H. Udin, yang sudah mewakafkan tanah miliknya untuk aktivitas warga rt.08/rw.02, berupa sebidang tanah yang diperuntukkan jalan untuk kendaraan motor dan minibus tempat lalu lalang warga sekitar atau warga dari luar.
Namun nahas, bangunan Jalan di atas tanah wakaf tersebut terlihat begitu rusak, sehingga penggunaan jalan pun mulai terganggu kenyamanannya, usut demi usut, awak media ini mendapat laporan dari warga setempat bahwa kerusakan jalan itu tidak mutlak disebabkan warga, melainkan ada mobil bermuatan limbah batu bara yang diduga mengandung unsur B3 untuk dipergunakan sebagai urugan lahan milik sebuah yayasan pendidikan Assalam dan pondok pesantren Assalam di wilayah tersebut.
Menurut warga yang enggan disebut namanya saat dimintai keterangan oleh awak media ini, “Pak H. Udin mewakafkan jalan untuk masyarakat dari depan kantor kecamatan kemiri sampai ke depan rumah bapa jaya”, Katanya
“Sebenarnya secara umum semua juga kan jalan itu mah jalan wakaf, akhirnya yang gak terima mah ahli wakaf, H. Udin udah lengkap, ada kerusakan sama proyek kalau kerusakan secara alami mah karena memang berantakan, kalau misalnya ada yang bawa motor juga ngeri, maksudnya nanti di urus di ratakan jangan di tinggalin gitu aja, tadinya juga rata jadi setelah ada proyek kebablasan, artinya pihak proyek meratakan gitu aja ga bisa. Seharusnya di benarkan lagi di ganti paving blok nya di perbaiki seperti semula soalnya, itu kan ada bagian dari pertanggung jawaban misalnya, fasilitas umum itu mah kan begitu saja di tinggalkan udah tau itu jalan wakaf Hj.Udin yang mewakafkan jalan tidak terima, karena tiba tiba jalan tersebut rusak”, sesal warga kampung kemiri rt.08/02 desa kemiri kecamatan kemiri
(Red. Aliyudin)












