Daerah  

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya Berhasil Mencapai Target PTSL Pada Tahun 2025

Palangka Raya-Mataelang24.id-Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya berhasil mencapai target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 sebanyak 200 bidang tanah.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan PTSL di Kota Palangka Raya, dalam wawancara dengan awak media selasa 22/8/2025.

 

Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya dengan berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Daerah, masyarakat, serta tim pelaksana dilapangan.

 

Kami berharap pencapaian ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Kota Palangka Raya dan terus mendorong partisipasi aktif dalam program PTSL di masa mendatang, lanjutnya

 

Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat serta mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan pendaftaran tanah di Indonesia,” kata Ferdinan.

 

Sebagai langkah selanjutnya, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya akan terus meningkatkan pelayanan dalam pendaftaran tanah serta mempercepat proses penerbitan sertifikat.

 

Selain kegiatan PTSL, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya juga menargetkan 700 bidang Tanah untuk kegiatan redistribusi tanah tahun 2025, Dimana redistribusi tanah merupakan upaya pemerintah dalam memberikan Hak Atas Tanah kepada masyarakat yang bersumber dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Dimana tahun ini berada di Kelurahan Bukit Tunggal (488 bidang tanah) , Kelurahan Kalampangan (95 bidang tanah) dan Kelurahan Kereng Bangkirai (117 bidang tanah) dan sudah berjalan, ucap Ferdinan.

 

Tidak hanya berfokus pada penerbitan sertifikat, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya juga mengupayakan edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka atas tanah, prosedur legalitas tanah, serta manfaat dari kepemilikan sertifikat yang sah.

 

Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya juga berkomitmen untuk berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait guna mendukung kebijakan pertanahan nasional yang lebih baik dan efisien.tutup Ferdinan

(ME.Btr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *