Daerah  

Diduga Cemarkan Nama Baik Kyai Banten, Mahesa Albantani Ditangkap Polda Banten

SerangMataElang24.com, Polda Banten menangkap Mahesa Albantani alias Saepudin di kediamannya sekitar pukul 02.30 WIB, atas dugaan pencemaran nama baik terhadap tokoh ulama Banten, KH. Matin Syarkowi.

 

Penangkapan ini buntut dari unggahan Mahesa yang dinilai provokatif dan menyerang kehormatan kyai. Dalam salah satu postingannya, Mahesa menulis:

“Netizen khususnya embruterenterta, lacak Kiai Matin Syarkowi… siap ya warga Serang, kita rungkatin bareng-bareng…”

 

Ungkapan tersebut ditafsirkan sebagai ajakan kebencian terhadap ulama, khususnya KH. Matin Syarkowi. Tak hanya itu, Mahesa juga dilaporkan oleh DPP Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) atas dugaan ancaman terhadap wartawan.

 

Sekretaris Umum RJN, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, menegaskan bahwa Mahesa mengancam akan “menghantam wartawan dengan kamera” bila mereka meliput acara pada 10 Mei 2025 lalu.

 

Kasus ini kini ditangani secara serius oleh pihak kepolisian demi menjaga marwah tokoh agama dan kebebasan pers.

 

 

(AM-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *