Kemiri, Tangerang – MataElang24.com, Di tengah geliat kebangkitan pendidikan Islam di pedesaan, Majlis Ta’lim Pondok Pesantren Darul Mujtaba yang terletak di Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, tengah menjalankan program rehabilitasi guna memperbaiki sarana dan prasarana keagamaan yang selama ini menjadi pusat kajian ilmu dan pembinaan akhlak masyarakat.
Dipimpin oleh Ustadz Ahmad Mujib, seorang Ustadz kharismatik sekaligus Ketua Tanfidziah MWCNU Kecamatan Kemiri, pondok pesantren ini menjadi garda terdepan dalam menyebarkan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah dan memberdayakan masyarakat melalui pendidikan Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Namun, keterbatasan fasilitas dan kondisi bangunan yang sudah tidak layak mendorong pengurus untuk menggalang partisipasi masyarakat dan para dermawan. Program rehabilitasi ini membutuhkan anggaran sekitar Rp 175.000.000,- dengan rancangan sederhana namun fungsional agar segera bisa digunakan oleh para santri dan jamaah.
Dengan penuh rasa syukur, panitia menyampaikan daftar donatur yang telah berpartisipasi dalam tahap awal kegiatan ini:
Daftar Donatur Sementara:
1. Camat Kemiri – Rp 1.000.000
2. Camat Pasar Kemis – Rp 500.000
3. Kepala Desa Klebet – Rp 300.000
4. Bendum MUN – Rp 200.000
5. Sekjend MUN – Rp 250.000
6. Ketua Umum MUN – Rp 300.000
7. Stap Kec. Kemiri – Rp 100.000
8. Kades Karang Anyar – Rp 500.000
9. Bos Hotib – Rp 250.000
10. H. Soleh Mantri – Rp 100.000
11. Bos Maman – Rp 100.000
12. Iwan BN24 – Rp 100.000
13. Jastra – Rp 100.000
14. Bos Sule – Rp 200.000
15. Bos Soleh – Rp 200.000
16. Bos Boby – Rp 200.000
17. Hamba Allah – Rp 5.000.000
18. Bendahara MWCNU – Rp 100.000
19. Istri Sekjen MUN – Rp 250.000
20. Kades Lontar – Rp 200.000
21. Ahmad Sobari – Rp 300.000
22. Kades Kemiri – Rp 300.000
23. Halimah S – Rp 100.000
24. (Masih terbuka untuk donatur berikutnya)
Total Dana Masuk: Rp 10.650.000
Total Dana Keluar: Rp 10.650.000
Saldo Saat Ini: Rp 0,-
Panitia mengajak seluruh masyarakat, alumni, dan simpatisan untuk turut ambil bagian dalam program ini. Setiap rupiah yang disalurkan adalah investasi akhirat yang kelak akan menjadi saksi amal jariyah.
Penyaluran Donasi Dapat Dilakukan Melalui:
Rekening BCA: 7435152511
Atas Nama: Ahmad Mujib (Pim. Majlis)
Dana: 0838-7486-4217
“Atas segala bantuan dan partisipasi Bapak/Ibu/Saudara/Saudari sekalian, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Semoga Allah membalas dengan sebaik-baik balasan, melimpahkan rahmat dan keberkahan untuk kita semua,” ujar Ustadz Ahmad Mujib.
Wallahul-Muwaffiq ilaa Aqwamit Thariq.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
(AM-02)












