Menuju NU Abad Kedua, Pusat Peradaban Islam Dunia
oleh : Hamdan Suhaemi
Banten — MataElang24.com, Belum pantas berbicara tentang NU masa depan dari kader biasa seperti saya ini, namun tidaklah terlalu salah jika kader biasa ini mengharapkan NU yang kini derapnya memasuki abad kedua, menjadi organisasi keagamaan yang berdiri tegak di tengah rakyat Indonesia, konsisten menjaga ideologi dan keutuhan negara Republik Indonesia.
Memasuki milenium ketiga ini di saat usia sudah seabad, NU tentu akan lebih banyak menghadapi tantangan dan persoalan. Kepemimpinan hari ini tentu jauh lebih ringan daripada kepemimpinan NU di masa yang akan datang. Bagaimana membawa NU dengan wajah moderat, dengan tangan-tangan humanis, dengan ilmu dan pemikiran, bahkan dengan kehangatan sikap atas rakyat dan negara, derap langkah transformatif memajukan peradaban, namun tetap kuat berpijak pada akar tradisi budaya.
Konsisten Khittah 1926
Khittah 1926 adalah dasar pijakan NU dari dulu, sekarang dan sampai kapan pun. Bahwa NU adalah Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama yang berasas aqidah IsIam Ahli Sunnah wal Jama’ah, menurut Statoeten Perkoempoelan Nahdlatoel Oelama 1926, Fatsal 2 menuliskan tujuan NU adalah memegang teguh salah satu madzhab imam empat yang terdiri dari Imam Syafii, Imam Maliki, Iman Hanafi, dan Imam Hambali.
Merujuk Muktamar ke-27 yang digelar di Situbondo, Jawa Timur, pada 12 Desember 1984 menghasilkan 9 butir kesepakatan, salah satu poin yang dituliskan adalah bahwa Nahdlatul Ulama secara organisatoris tidak terikat dengan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan manapun.
NU bukan partai politik, bukan organisasi profesi, bukan pula paguyuban, bukan LSM, bukan lembaga penelitian, bukan juga lembaga pemerintahan. NU adalah NU, bukan nama agama, bukan nama orang, bukan nama klan keluarga. NU selalu mengaggap politik hanya sebagai medium (wasilah) demi meraih tujuan-tujuan yang lebih besar, yang didorong oleh motif dan semangat keagamaan. (Fealy, 2003 ).
Meneruskan Sanad Ilmu Agama
Kiai NU selalu mengingatkan bahwa keberlangsungan agama Islam dari dulu hingga hari kiamat tiba itu dikuatkan dengan ketersambungan ilmu agama yang diajarkan dari sumbernya yaitu Rosulullah S.a.w ke para sahabat, dari para sahabat Nabi itu disampaikan ke tabi’in, dari tabi’in ke tabi tabi’in, hingga disampaikan kepada generasi mutaqaddimin dan sampai ke generasi mutaakhirin, dalam hal ini Imam Bukhari R.A dalam salah satu qoulnya telah menegaskan.
ومَعْناهُ تَعَلَّمُوا العِلْمَ مِن أهْلِهِ المُحَقِّقِينَ الوَرِعِينَ قَبْلَ ذهابهم ومجئ قَوْمٍ يَتَكَلَّمُونَ فِي العِلْمِ بِمِثْلِ نُفُوسِهِمْ وظُنُونِهِمْ التى ليس لها مستند شرعي
Artinya : Belajarlah dengan bersungguh-sungguh kepada orang yang benar-benar berilmu sebelum kamu bertemu dengan masanya orang yang berbicara ilmu yang hanya bermodalkan prasangka tanpa sandaran yang jelas.
Oleh karena itu Syaikh Abdullah bin Mubarak, juga mengatakan, bahwa.
الإسنادُ مِنَ الدِّينِ، ولولا الإسناد لَقالَ مَن شاءَ ما شاء
Artinya : Sanad adalah bagian dari agama. Kalau bukan karena sanad, pasti siapa pun bisa berkata dengan apa yang dia kehendaki.
Keluasan dan Kebebasan Pemikiran
Kebebasan pemikiran di NU berakar pada tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah yang moderat, akomodatif terhadap budaya, dan menghargai perbedaan (ikhtilaf). NU mendorong ijtihad kontekstual, plural, dan terbuka, terutama di kalangan muda (post-tradisionalisme), dengan tetap berpijak pada metodologi ushul fiqih yang bertanggung jawab.
A. Sunarto dalam tulisan bertajuk Paradigma Nahdlatul Ulama Terhadap Modernisasi, mengatakan bahwa NU yang selama ini dianggap sebagai organisasi tradisional dengan basis pesantren justru memperlihatkan gairah progresivitas berpikir, dibandingkan dengan organisasi modern yang malah tampak stagnan dan resisten. Kitab kuning yang telah ditulis ulama berabad-abad lalu dan dijadikan salah satu referensi utama nahdhiyin ternyata justru membuka wawasan yang membentang luas dalam mencermati perubahan sosial. Pemahaman agama bergerak tidak lagi secara tekstualis, tetapi kontekstual.Tentunya ini perlu dipandang sebagai kemajuan di dalam NU. Kemajuan peradaban selalu lahir dalam suasana kebebasan pikir ( lihat Jurnal Sosiologi Islam, Vol. 3, No.2, Oktober 2013 ).
Benedict Anderson, seorang Indonesianis berkebangsaan Irlandia dalam salah satu tulisan “Obituary for a Mediocre Tyrant” telah menggambarkan NU sebagai kelompok ” traditional Islam who in many ways are showing themselves to be far more modern than the modernist ” ( Islam tradisional yang dalam banyak hal menunjukkan dirinya jauh lebih modern dibandingkan kaum modernis ).
Tradisionalisme pesantren dan otoritarianisme kiai jelas tidak menghalangi munculnya arus-arus pemikiran tandingan. Kenyataannya, saya sering terpesona oleh kemandirian berpikir dan sikap kritis generasi muda pesantren dibandingkan para lulusan sekolah bertipe modern di Indonesia ( Martin Van Bruinessen, 1994 ).
Menjaga dan Melindungi Umat
Diantara maqoshidu al-syari’yati menurut Imam al-Syatibi adalah hifdzu al-din, bahwa NU harus terus menerus mengajarkan agama, menjawab persolaan agama dan membina sikap beragama, mencerahkan dengan ilmu-ilmu agama. Kedua hifdzu al-nafsi, bahwa NU harus tetap berada di tengah umat, melindungi umat dari tindakan kejahatan, kekerasan, dan konflik sosial. Ketiga hifdzu al-nasl, ini yang paling jadi perhatian NU ketika angka perceraian, angka kematian, broken home, korban judol, korban pinjol berakibat meningkatnya angka bunuh diri begitu memperihatinkan. Lembaga NU yang terkait dengan pelayanan atas umat harus terus melakukan upaya-upaya atas hifdzu al-nasl tersebut.
Pandangan Imam al-Syatibi dapatlah disimpulkan bahwa dasar taklif sendiri adalah demi untuk kemashlahatan. Karena itu tidaklah mungkin Allah S.w.t sebagai Syaari’ memberikan taklif yang diluar batas kemampuan manusia. Lebih jauh dia menyimpulkan bahwa syariat diturunkan adalah demi untuk kemashlahatan umat manusia dan menghindarkan mereka dari kerusakan, karena itu manusia haruslah mentaati setiap perintah yang ada di dalam syariat dan menjauhi segala sesuatu yang dilarang ( Milhan, 2021 ).
Menjaga NKRI
Prinsip hubbul wathon minal iman telah menjadi asas nasionalisme NU dan tidak pernah terkikis oleh apapun, NU dan Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti dua mata keping uang yang menyatu dan mustahil dipisahkan, NU dan negeri ini ibarat roh dan jasadnya.
Imam Al-Jurjani dalam kitabnya al-Ta’rifat mendefinisikan tanah air dengan al-wathan al-ashli.
اَلْوَطَنُ الْأَصْلِيُّ هُوَ مَوْلِدُ الرَّجُلِ وَالْبَلَدُ الَّذِي هُوَ فِيهِ
Artinya : al-wathan al-ashli yaitu tempat kelahiran seseorang dan negeri di mana ia tinggal di dalamnya (Ali Al-Jurjani, al-Ta’rifat, Beirut, Dar Al-Kitab Al-Arabi, 1405 H, hlm. 327).
Syaikh Badruddin Al-Aini (wafat 855 H) dalam kitabnya ‘Umdatul Qari Syarh Shahih Bukhari menyatakan:
وَفِيه: دَلَالَة عَلَى فَضْلِ الْمَدِينَةِ وَعَلَى مَشْرُوعِيَّةِ حُبِّ الوَطَنِ وَاْلحِنَّةِ إِلَيْهِ
Artinya : Di dalamnya (hadits) terdapat dalil (petunjuk) atas keutamaan Madinah, dan (petunjuk) atas disyari’atkannya cinta tanah air dan rindu padanya.” ( Umdatul Qari Syarh Shahih Bukhari, Juz 10, hal. 135)
NU berperan krusial dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui komitmen pada nilai-nilai kebangsaan, moderasi beragama, dan toleransi. Sejak merdeka, NU konsisten merawat NKRI dari ancaman radikalisme, memperkokoh persatuan, serta mengawal Pancasila sebagai dasar negara. Hingga sampai akhir dunia, NU tetap berpegang teguh menjaga Republik Indonesia ini.
Tradisionalisme NU Memenangi Peradaban
Dulu NU disebut kaum sarungan, stigma tersebut karena warga NU kesehariannya mengenakan sarung, untuk kegiatan ibadah, kegiatan adat kampung, selametan, tahlilan, haul, ziarah kubur dan perayaan Maulid Nabi S.a.w.
Sarungan menjadi simbol tradisionalisme NU yang mengakar pada prinsip atau kaidah merawat yang lama, mengambil yang baru, dan menggali kebaruan. Meski identik kolot, kuno namun ternyata NU mempertahankan khazanah IsIam yang diwariskan dari peradaban IsIam dunia dari dulu hingga sekarang, tetapi pula NU tampil sebagai organisasi transformatif dengan tetap menjaga tradisionalisme, mengimbangi modernitas, dan mencerahi post modernisme.
Mitsuo Nakamura, seorang Indonesianis berkebangsaan Jepang yang lama meneliti NU, menyebut NU sebagai “radical traditionalism”, yang setelah perubahan rezim politik, berhasil mengembangkan kombinasi antara sikap oposisi menentang otoritarianisme rezim dengan sikap akomodatif dalam beberapa hal demi tetap menyelamatkan kehidupan organisasi, yang tak kalah pentingnya. Ketika saudara modernisnya telah memperoleh keuntungan dari sikap akomodatif terhadap Orde Baru tetapi berhasil dikooptasi oleh rezim.
Akhir Kalimat
NU organisasi para Kiai, isinya muslim Indonesia yang bermazhab Ahli Sunnah wal Jama’ah, di dalam ada istrinya NU bernama Muslimat, ada puterinya yang muda bernama Fatayat, ada puteranya yang muda bernama GP Ansor, di dalamnya GP Ansor terdapat pemuda yang pintar ngaji namanya MDS Rijalul Ansor, di dalamnya pula ada pemuda yang kekar, tegap, kokoh, berani dan sigap namanya Banser.
NU pun masih punya anaknya yang tengah kuliah namanya PMII, ada yang masih sekolah, namanya IPNU IPPNU, di dalam NU pun ada putera-puteranya yaitu PKB, Jatman, Pergunu, ISNU, HPN, SNNU dan lainnya yang belum disebut.
Jika saja semua punya jiwa korsa, maka itulah kekuatan NU yang sebenarnya, NU organisasi yang kaya raya, organisasi hebat, organisasi tua, organisasi keagamaan terbesar di dunia.
Abad kedua ini, NU adalah lokomotif peradaban dunia yang dipimpin para Kiai besar, dihebatkan para intelektual, ditenangkan para ulama tarekat, dimotori pemuda-pemuda progresif revolusioner, dilindungi kekuasaan negara oleh para politisinya. NU untuk selamanya.
Serang 1 Februari 2026












