MataElang24.com-Kabupaten Tasikmalaya
Sangat ironis,seorang Perangkat desa dan tenaga pengajar di salah satu yayasan pendidikan yang seharusnya memberikan contoh Suri tauladan yang baik malah diduga mencabuli siswa kelas XI disalah satu sekolah di kabupaten Tasikmalaya.
Menurut pengakuan Orang Tua korban,kejadian pencabulan tersebut dilakukan ditempat belajar mengaji yaitu di Toilet mesjid dan teras masjid.
Ibu korban memaparkan bahwa pelaku yang merupakan salah satu staf desa Sukamenak kecamatan Sukaresik inisial W mengajak korban inisial A secara paksa dibawa ke Toilet dan Meraba Payudara serta memasukan jari ke dalam alat Vital korban ungkapnya.
Ibu korban mengetahui Anak nya dicabuli ketika memeriksa ponsel anaknya,dan ada 4 panggilan tak terjawab dari atas nama guru Yang Diduga Telah Melecehkan Anak nnya ,serta ada panggilan dari pihak guru BP tempat anaknya sekolah Mendapatkan Informasi bahwa anaknya Telah menjadi korban pencabulan di tempat dia mengaji,tutur ibunya kepada awak media tanggal 13 Agustus 2025
Lanjutnya bukan anak saya saja yang menjadi korban pencabulan,ada juga korban yang lainnya ” tutur nya Orang Tua Korban
Merasa tidak terima dengan perlakuan pelaku terhadap anaknya Orang Tua Korban inisial A,saya telah melaporkan dugaan pencabulan ini ke Polresta Tasikmalaya didampingi ketua KPAI kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto kebagian PPA dengan nomor laporan polisi LP/B/338/VIII/2025/SPKT/POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR.
Terpisah awak media Menyambangi Kantor Desa Guna Kinfirmasi Dan Klarifikasi, Kendati Demikian pelaku inisial w tidak bisa ditemui ditempat kerja nya sebagai staf operator di desa Sukamenak kecamatan Sukaresik begitu pun kepala desa nya Saat Dihubungi Melalui Telepon Selulernya Tidak Dijawab Dan tidak bisa dihubungi.
Menurut Kepala Urusan Pemerintahan,semua pegawai desa termasuk kepala desa nya sedang ada kegiatan diluar,dan memang benar inisial w merupakan salah satu staf didesa Sukamenak bagian operator dan sudah bekerja didesa Sukamenak selama 5 tahun ” Terangnya
Tak sampai disitu,awak media mencoba mencari informasi ke Sekolah tempat kejadian dugaan pencabulan yaitu Mts Al Munawaroh tak jauh dari bale desa.
Kepala sekolah membenarkan bahwa inisial w merupakan tenaga pengajar di sekolah tersebut dari mulai tahun 2018 ucapnya cuma per tanggal 21 juli 2025 pihak yayasan memberhentikan inisial W mengajar tahfidz di yayasan Al Munawaroh.
Dan kepala sekolah juga memaparkan untuk dugaan pencabulan ini,diluar jam Pelajaran Sekolah,dan memang kejadian nya dimesjid tempat para santri melaksanakan program Yayasan magrib Mengaji,imbuhnya.
Untuk itu,keluarga korban Mengharapkan Pihak APH segera Memanggil para pihak guna memproses terduga pelaku sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Ade Haryanto












