Daerah  

Musrenbang Desa Belimbing Tetapkan RKPDesa 2026 dan Usulan Program Tahun 2027

TANGERANG – Mataelang24.com Pemerintah Desa Belimbing menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026, sekaligus menyusun daftar usulan program prioritas untuk tahun 2027 Rabu ( 01/10/25 ).Di Halaman rumah.Bapak Lurah

 

Kegiatan yang berlangsung dengan suasana partisipatif ini dihadiri oleh perangkat desa, Camat Kosambi. BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok perempuan dan pemuda. Musrenbangdes menjadi forum penting dalam memastikan arah pembangunan desa sesuai kebutuhan warga dan kebijakan pemerintah daerah.

 

Hasil musyawarah menyepakati bahwa Rancangan RKPDesa Tahun 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Desa, sebagai pedoman resmi pelaksanaan pembangunan desa pada tahun mendatang. Selain itu, forum juga menyusun Daftar Usulan (DU) RKPDesa Tahun 2027 yang memuat rencana program strategis untuk keberlanjutan pembangunan di Desa Belimbing.

 

Kepala Desa Belimbing ( H. Maskota HJS, S.E ) sekaligus.Apdesi di Kabupaten Tangerang dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbangdes bukan sekadar forum formalitas, tetapi wujud nyata demokrasi partisipatif di tingkat desa.

 

> “Kami berkomitmen untuk mengutamakan kebutuhan masyarakat sesuai hasil musyawarah. Harapan kami, pembangunan yang dilaksanakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Desa Belimbing,” ungkapnya.

 

 

 

Sementara itu, Camat Kosambi ( Bpk H. Asmawi, SIP, MM,MH )dalam arahannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbangdes Desa Belimbing dengan baik.

 

> “Musrenbangdes adalah pondasi penting dalam membangun desa yang lebih maju dan mandiri. Kami berharap seluruh usulan yang disusun tidak hanya menjadi dokumen, tetapi juga dapat direalisasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah kecamatan siap mendukung sinergi antara desa, kecamatan, dan kabupaten,” tegas Camat Kosambi.

 

 

 

Pendamping desa juga menambahkan bahwa Musrenbangdes adalah instrumen penting dalam memastikan perencanaan desa sejalan dengan arah kebijakan pembangunan kabupaten dan nasional.

 

> “Dengan adanya penetapan RKPDesa 2026 serta daftar usulan 2027, Desa Belimbing sudah memiliki landasan yang kuat untuk melangkah lebih maju,” ujarnya.

 

 

 

Musrenbangdes ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalitas hasil kesepakatan bersama.

 

 

Tolib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *